Ilustrasi obat ivermectin. Foto: AFP/Luis Robayo
Ilustrasi obat ivermectin. Foto: AFP/Luis Robayo

Masyarakat Dilarang Beli Ivermectim Tanpa Resep Dokter

MetroTV • 03 Juli 2021 14:04
Jakarta: Ivermectin digadang-gadang sebagai obat yang ampuh mengalahkan virus SARS-Cov-2 penyebab covid-19. Bahkan beberapa hari lalu masyarakat dihebohkan dengan aksi pembelian obat ivermectin di toko daring.
 
Menyikapi hal itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsinya tanpa resep dokter. Pasalnya, ivermectin merupakan obat keras dan hanya dapat dikonsumsi dengan dosis tunggal dan satu tahun sekali.
 
Lukito mengatakan, ivermectim masih dianggap sebagai obat cacing, bukan obat terapi penyembuhan untuk covid-19.  Hingga sata ini kata Lukito, belum terdapat uji klinis yang membuktikan obat bahan kimia tersebut dapat menyembuhkan virus korona.

Baca juga: Apotek Jual Ivermectin Tanpa Resep Dokter Bakal Dibina
 
Efek samping dari obat berbahan kimia tersebut kata dia, belum mendapat izin BPOM untuk penanganan covid-19 dan sangat berbahaya. Karna itu lanjut dia, tidak bisa asal sebut bahwa obat cacing ini ampuh menyembuhkan covid-19.
 
Uji klinik akan dilakukan pada sepuluh rumah sakit dan dilakukan dalam kurung waktu tiga bulan. Dengan memberikan obat kepada pasien selama lima hari dan pemantuan dilakukan selama 28 hari setelah pemberian obat.
 
"Kami mengimbau agar masyarakat memahami bahwa, obat keras tidak bisa di beli secara individu atau belum adanya resep dokter dan tidak bisa diperjualbelikan di online. Apabila tidak dalam cara distribusi obat yang baik, artinya ada resep dari obat tersebut walaupun dari online, tapi dari resep dokter dan di serah terimakan oleh apoteker yang bertanggung jawab," kata Lukito. (Taris Dwi Aryani)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan