Jakarta: Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Tujuannya bukan hanya untuk mensucikan diri setelah sebulan berpuasa, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial agar semua orang dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Idul fitri.
Zakat fitrah dikeluarkan pada batas waktu awal Ramadan hingga sebelum salat Hari Raya Idulfitri. Sebelum membayar zakat fitrah, penting bagi seorang muslim mengetahui bacaan niat serta artinya.
Zakat fitrah wajib dibayarkan bagi umat muslim yang merdeka dan mampu. Baik mereka itu anak kecil, orang dewasa, orang kaya, orang miskin, jika mereka mampu maka mereka wajib untuk membayarkan. Karena zakat fitrah adalah zakat untuk diri sendiri.
Selain untuk diri sendiri, seorang muslim bisa membacakan niat zakat fitrah untuk orang lain. Berikut ini bacaan niat zakat fitrah:
1. Niat bayar zakat untuk sendiri
“Nawaitu an ukhrija zakaata al fitri an nafsi fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri fardhu karena Allah ta’ala.”
2. Niat zakat fitrah untuk Istri
“Nawaitu an ukhrija zakaata al fitri an zaujati fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istri saya fardhu karena Allah ta'ala.”
3. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki
“Nawaitu an-ukhrija zakaata al fitri an waladi (sebutkan nama anaknya) fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-laki saya (sebutkan nama anaknya) fardhu karena Allah ta'ala.”
4. Niat zakat fitrah untuk anak perempuan
“Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an binti (sebutkan nama anaknya) fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuan saya (sebutkan nama anaknya) fardhu karena Allah ta'ala.”
5. Niat zakat fitrah untuk anak sendiri dan keluarga
“Nawaitu an ukhrija zakaata al fitri ‘annii wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqoo tuhum syar’an fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah ta’ala.”
6. Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan
“Nawaitu an ukhrija zakatal fitri (sebutkan nama yang diwakilkan) fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama yang diwakilkan) fardhu.
Jakarta:
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Tujuannya bukan hanya untuk mensucikan diri setelah sebulan berpuasa, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial agar semua orang dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Idul fitri.
Zakat fitrah dikeluarkan pada batas waktu awal Ramadan hingga sebelum salat Hari Raya Idulfitri. Sebelum membayar zakat fitrah, penting bagi seorang muslim mengetahui bacaan niat serta artinya.
Zakat fitrah wajib dibayarkan bagi umat muslim yang merdeka dan mampu. Baik mereka itu anak kecil, orang dewasa, orang kaya, orang miskin, jika mereka mampu maka mereka wajib untuk membayarkan. Karena zakat fitrah adalah zakat untuk diri sendiri.
Selain untuk diri sendiri, seorang muslim bisa membacakan niat zakat fitrah untuk orang lain. Berikut ini bacaan niat zakat fitrah:
1. Niat bayar zakat untuk sendiri
“Nawaitu an ukhrija zakaata al fitri an nafsi fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri fardhu karena Allah ta’ala.”
2. Niat zakat fitrah untuk Istri
“Nawaitu an ukhrija zakaata al fitri an zaujati fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istri saya fardhu karena Allah ta'ala.”
3. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki
“Nawaitu an-ukhrija zakaata al fitri an waladi (sebutkan nama anaknya) fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-laki saya (sebutkan nama anaknya) fardhu karena Allah ta'ala.”
4. Niat zakat fitrah untuk anak perempuan
“Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an binti (sebutkan nama anaknya) fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuan saya (sebutkan nama anaknya) fardhu karena Allah ta'ala.”
5. Niat zakat fitrah untuk anak sendiri dan keluarga
“Nawaitu an ukhrija zakaata al fitri ‘annii wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqoo tuhum syar’an fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah ta’ala.”
6. Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan
“Nawaitu an ukhrija zakatal fitri (sebutkan nama yang diwakilkan) fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama yang diwakilkan) fardhu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)