ilustrasi zakat. Foto: Metro TV
ilustrasi zakat. Foto: Metro TV

Tata Cara Menunaikan Zakat Fitrah untuk Seluruh Anggota Keluarga

Muhammad Syahrul Ramadhan • 25 Februari 2026 13:15
Ringkasnya gini..
  • Individu yang wajib membayar zakat (Muzakki) harus memenuhi tiga syarat utama.
  • Zakat fitrah umumnya ditunaikan dalam bentuk bahan pangan pokok yang dikonsumsi sehari-hari, seperti beras.
  • Niat adalah rukun penting dalam berzakat.
Jakarta: Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap umat Islam menjelang Hari Raya Idulfitri. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat fitrah berfungsi sebagai sarana pembersih diri dari kekurangan selama menjalankan ibadah Ramadan dan sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.
 
Bagi kepala keluarga, menunaikan zakat fitrah untuk seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungannya adalah sebuah tanggung jawab mulia. Agar ibadah ini sah dan sesuai syariat, penting untuk memahami tata cara serta niat yang benar.

Siapa yang Wajib Membayar Zakat?

Berdasarkan panduan syariah, individu yang wajib membayar zakat (Muzakki) harus memenuhi tiga syarat utama:
 
- Beragama Islam dan masih hidup.
- Orang yang merdeka (bukan hamba sahaya).
- Memiliki kelebihan rezeki untuk kebutuhan pokok pada malam dan hari raya Idulfitri.

Besaran Zakat Fitrah Keluarga

Zakat fitrah umumnya ditunaikan dalam bentuk bahan pangan pokok yang dikonsumsi sehari-hari, seperti beras. Besaran per individu adalah 2,5 kg atau setara dengan 3,5 liter. Jika kamu memilih untuk menunaikan zakat dalam bentuk uang tunai, nilainya harus setara dengan harga beras kualitas terbaik yang dikonsumsi keluarga. 

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah secara resmi menetapkan nilai zakat fitrah tahun 2026. Tahun ini besaran zakat fitrah ditetapkan senilai Rp50.000 per jiwa. Penetapan angka Rp50.000 ini dilakukan setelah BAZNAS melakukan kajian mendalam dengan mempertimbangkan dinamika harga beras di berbagai wilayah di Indonesia saat ini.  

Niat Zakat Fitrah untuk Satu Keluarga

Niat adalah rukun penting dalam berzakat. Jika seorang kepala keluarga ingin membayar zakat untuk dirinya sekaligus seluruh anggota keluarga yang ia nafkahi, berikut adalah lafal niatnya:
 
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
 
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'anni wa 'an jamii'i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa.
 
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'âlâ.
 
Menunaikan zakat fitrah bersama keluarga tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga mempererat rasa kasih sayang dan syukur di dalam rumah tangga. Mari pastikan kewajiban ini tertunaikan dengan sempurna sebelum gema takbir berkumandang.
 
(Fany Wirda Putri)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan