Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah memprioritaskan perlindungan anak. Pemerintah dinilai belum maksimal dalam memberikan perlindungan anak sepanjang 2019.
"Kami memproyeksikan harapan dan rekomendasi bagi pemerintah untuk perlindungan anak tahun 2020," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 18 November 2020.
Menurut dia, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) perlu menelurkan program berkelanjutan peningkatan kualitas perlindungan anak. KPPPA juga diharapkan meningkatkan koordinasi dan percepatan kualitas program perlindungan anak di daerah.
Rita menilai program-program tersebut perlu ditunjang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Kedua kementerian itu berada di garis terdepan untuk mewujudkan perlindungan anak.
Ilustrasi anak sekolah. Medcom.id/Farhan Dwitama
Di samping itu, Rita mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki peran untuk meningkatkan perlindungan anak. Kemendikbud bisa masuk lewat percepatan program sekolah ramah anak dan madrasah ramah anak.
"Karena implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan masih jauh dari harapan," ujar dia.
Rita pun meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi VIII DPR meningkatkan anggaran pengawasan perlindungan anak. "Juga untuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mendorong pengarusutamaan perlindungan anak," ucap Rita.
Kementerian Dalam Negeri, lanjut dia, juga harus menerbitkan regulasi dan penguatan nomenklatur perlindungan anak di daerah. "Untuk menguatkan peran daerah sampai level desa meningkatkan perlindungan anak," ujar Rita.
Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah memprioritaskan perlindungan anak. Pemerintah dinilai belum maksimal dalam memberikan
perlindungan anak sepanjang 2019.
"Kami memproyeksikan harapan dan rekomendasi bagi pemerintah untuk perlindungan anak tahun 2020," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 18 November 2020.
Menurut dia, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) perlu menelurkan program berkelanjutan peningkatan kualitas perlindungan anak. KPPPA juga diharapkan meningkatkan koordinasi dan percepatan kualitas program perlindungan anak di daerah.
Rita menilai program-program tersebut perlu ditunjang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Kedua kementerian itu berada di garis terdepan untuk mewujudkan perlindungan anak.
Ilustrasi anak sekolah. Medcom.id/Farhan Dwitama
Di samping itu, Rita mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki peran untuk meningkatkan perlindungan anak. Kemendikbud bisa masuk lewat percepatan program sekolah ramah anak dan madrasah ramah anak.
"Karena implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan masih jauh dari harapan," ujar dia.
Rita pun meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi VIII DPR meningkatkan anggaran pengawasan perlindungan anak. "Juga untuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mendorong pengarusutamaan perlindungan anak," ucap Rita.
Kementerian Dalam Negeri, lanjut dia, juga harus menerbitkan regulasi dan penguatan nomenklatur perlindungan anak di daerah. "Untuk menguatkan peran daerah sampai level desa meningkatkan perlindungan anak," ujar Rita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)