Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hendak memanfaatkan peluang pasar energi karbon. Sektor tersebut strategis untuk membantu Indonesia mencapai karbon netral pada 2060.
"Pemerintah ingin merebut peluang ini karena kita punya target NDC (nationally determined contribution) yang cukup banyak tapi sumber dayanya terbatas," kata Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dhewanthi dalam Media Group Network (MGN) Energy Summit 2022, Selasa, 31 Mei 2022.
Laksmi mengatakan hal tersebut membuat Indonesia harus memanfaatkan sumber daya yang ada. Salah satunya melalui perdagangan karbon.
Laksmi menuturkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengatur ihwal peluang tersebut. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon yang di dalamnya mengatur pasar karbon.
"Kami siapkan peraturan turunannya agar pelaksanaan pasar karbon tepat, transparan, inklusif, dan berkeadilan. Mudah-mudahan bulan ini atau bulan depan keluar peraturan menterinya," ujar dia.
Baca: Pemerintah Siapkan Insentif Pembangunan Infrastruktur Energi Alternatif
Sementara itu, Laksmi menyebut pemerintah tidak hanya fokus menyambut kesempatan emas tersebut. Pemerintah akan menyiapkan berbagai instrumen guna memastikan Indonesia menerima manfaat seluas-luasnya.
"Ada instrumen transparansi metodologi dan pengukuran, verifikasi, pelaporan, sistem registrasinya termasuk menyiapkan kelembagaan dan sumber daya manusia," papar dia.
Laksmi menyebut pemerintah tidak ingin hanya berjualan karbon. Sebab, Indonesia memiliki target jangka panjang yakni menurunkan emisi gas rumah kaca.
"Kita harus benar-benar hitung mana kita simpan untuk pembangunan dan mana yang berlebih untuk dijual di pasar dalam dan luar negeri," tutur dia.
Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (
KLHK) hendak memanfaatkan peluang pasar energi karbon. Sektor tersebut strategis untuk membantu Indonesia mencapai karbon netral pada 2060.
"Pemerintah ingin merebut peluang ini karena kita punya target NDC (
nationally determined contribution) yang cukup banyak tapi sumber dayanya terbatas," kata Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dhewanthi dalam Media Group Network (MGN)
Energy Summit 2022, Selasa, 31 Mei 2022.
Laksmi mengatakan hal tersebut membuat Indonesia harus memanfaatkan sumber daya yang ada. Salah satunya melalui perdagangan karbon.
Laksmi menuturkan Presiden Joko Widodo (
Jokowi) sudah mengatur ihwal peluang tersebut. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon yang di dalamnya mengatur pasar karbon.
"Kami siapkan peraturan turunannya agar pelaksanaan pasar karbon tepat, transparan, inklusif, dan berkeadilan. Mudah-mudahan bulan ini atau bulan depan keluar peraturan menterinya," ujar dia.
Baca:
Pemerintah Siapkan Insentif Pembangunan Infrastruktur Energi Alternatif
Sementara itu, Laksmi menyebut pemerintah tidak hanya fokus menyambut kesempatan emas tersebut. Pemerintah akan menyiapkan berbagai instrumen guna memastikan Indonesia menerima manfaat seluas-luasnya.
"Ada instrumen transparansi metodologi dan pengukuran, verifikasi, pelaporan, sistem registrasinya termasuk menyiapkan kelembagaan dan sumber daya manusia," papar dia.
Laksmi menyebut pemerintah tidak ingin hanya berjualan karbon. Sebab, Indonesia memiliki target jangka panjang yakni menurunkan emisi gas rumah kaca.
"Kita harus benar-benar hitung mana kita simpan untuk pembangunan dan mana yang berlebih untuk dijual di pasar dalam dan luar negeri," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)