Jakarta: Penyerahan santunan korban kecelakaan dipercepat melalui sejumlah cara. Salah satunya, sistem yang diintegrasikan Jasa Raharja bersama seluruh mitra kerja terkait, seperti Polri, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, hingga rumah sakit.
"Saat ini, rata-rata kecepatan penyerahan santunan meninggal dunia secara nasional dapat direalisasikan dalam waktu 1 hari 7 jam. Sedangkan untuk penyelesaian berkas santunan dicapai dalam waktu 9 menit 13 detik," kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono, dalam keterangan yang dikutip Jumat, 20 September 2024.
Hal tersebut diungkap Rivan saat rapat dengar pendapat bersama IFG dan Komisi VI DPR. Menurut Rivan, sistem terintegrasi ini merupakan langkah strategis yang diperulan. Karena, rata-rata jumlah kendaraan di Indonesia tumbuh sekitar empat persen.
Rivan juga membeberkan panjang jalan non-tol dan jalan tol tumbuh enam persen, serta jumlah penduduk naik rata-rata 1,1 persen. Kondisi tersebut, kata dia menunjukkan peningkatan probabilitas atas potensi kecelakaan lalu lintas, yang memerlukan penanganan strategis.
Selain percepatan santunan, pihaknya berupaya meningkatkan pelayanan dengan membuat standarisasi perawatan di 582 rumah sakit. Jumlah tersebut setara dengan seratus persen RS di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kami juga telah meluncurkan buku Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) yang akan menjadi panduan teknis tentang biaya perawatan untuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang menangani korban kecelakaan," papar Rivan.
Di sisi lain, dia menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Komisi VI atas arahan dan masukan. Hal tersebut telah diimplementasikan menjadi inisiatif strategis yang berdampak pada kecepatan layanan korban laka.
Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, menyampaikan pihaknya sebagai holding asuransi dan penjaminan, berkomitmen melaksanakan tugas. Yakni, menjadi bagian penting dalam penyelesaian asuransi milik pemerintah.
"Tentunya juga memerlukan dukungan dari Komisi VI untuk mendorong inisiatif-inisiatif yang dilakukan guna menyelesaikan permasalahan yang ada," ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, mengatakan tranformasi berkelanjutan perlu diimplementasikan dalam langkah strategis Sehingga, dapat menjawab segala tantangan terkait implementasi asuransi.
"Transformasi berkelanjutan perlu menjadi perhatian untuk meningkatkan daya saing, dalam rangka meningkatkan kinerja sekaligus kontribusi IFG," ucapnya.
Jakarta: Penyerahan santunan korban
kecelakaan dipercepat melalui sejumlah cara. Salah satunya, sistem yang diintegrasikan Jasa Raharja bersama seluruh mitra kerja terkait, seperti Polri, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, hingga rumah sakit.
"Saat ini, rata-rata kecepatan penyerahan santunan meninggal dunia secara nasional dapat direalisasikan dalam waktu 1 hari 7 jam. Sedangkan untuk penyelesaian berkas santunan dicapai dalam waktu 9 menit 13 detik," kata Direktur Utama
Jasa Raharja Rivan Purwantono, dalam keterangan yang dikutip Jumat, 20 September 2024.
Hal tersebut diungkap Rivan saat rapat dengar pendapat bersama IFG dan Komisi VI DPR. Menurut Rivan, sistem terintegrasi ini merupakan langkah strategis yang diperulan. Karena, rata-rata jumlah kendaraan di Indonesia tumbuh sekitar empat persen.
Rivan juga membeberkan panjang jalan non-tol dan jalan tol tumbuh enam persen, serta jumlah penduduk naik rata-rata 1,1 persen. Kondisi tersebut, kata dia menunjukkan peningkatan probabilitas atas potensi kecelakaan lalu lintas, yang memerlukan penanganan strategis.
Selain percepatan santunan, pihaknya berupaya meningkatkan pelayanan dengan membuat standarisasi perawatan di 582 rumah sakit. Jumlah tersebut setara dengan seratus persen RS di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kami juga telah meluncurkan buku Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) yang akan menjadi panduan teknis tentang biaya perawatan untuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang menangani korban kecelakaan," papar Rivan.
Di sisi lain, dia menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Komisi VI atas arahan dan masukan. Hal tersebut telah diimplementasikan menjadi inisiatif strategis yang berdampak pada kecepatan layanan korban laka.
Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, menyampaikan pihaknya sebagai holding asuransi dan penjaminan, berkomitmen melaksanakan tugas. Yakni, menjadi bagian penting dalam penyelesaian asuransi milik pemerintah.
"Tentunya juga memerlukan dukungan dari Komisi VI untuk mendorong inisiatif-inisiatif yang dilakukan guna menyelesaikan permasalahan yang ada," ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, mengatakan tranformasi berkelanjutan perlu diimplementasikan dalam langkah strategis Sehingga, dapat menjawab segala tantangan terkait implementasi asuransi.
"Transformasi berkelanjutan perlu menjadi perhatian untuk meningkatkan daya saing, dalam rangka meningkatkan kinerja sekaligus kontribusi IFG," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)