Senior Advisor Center of Human Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (CHED ITB-AD), Mukhaer Pakkanna. Foto: Istimewa.
Senior Advisor Center of Human Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (CHED ITB-AD), Mukhaer Pakkanna. Foto: Istimewa.

Hari Anak Nasional, Generasi Muda Dinilai Butuh Perlindungan

M Sholahadhin Azhar • 24 Juli 2024 22:07
Jakarta: Peringatan Hari Anak Nasional setiap 23 Juli 2024, diminta jadi pengingat semua pihak. Bahwa, generasi muda sebagai penerus bangsa, butuh perlindungan untuk memastikan tumbuh kembang mereka.
 
Hal tersebut diungkap Senior Advisor Center of Human Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (CHED ITB-AD), Mukhaer Pakkanna. Menurut Mukhaer, pertumbuhan mereka memang harus dipastikan semua pihak.
 
"Salah satu ancaman terbesar bagi pertumbuhan anak adalah kebiasaan merokok, yang tidak hanya memperburuk kesehatan tetapi juga memicu stunting," ujar Mukhaer dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Juli 2024.

Perlindungan, kata dia, mesti diberikan maksimal bagi generasi muda, khususnya mereka yang berumur di bawah 17 tahun. Hal tersebut sesuai Pasal 28B ayat 2 UUD 1945. 
 
Beleid itu mengatur dan menjamin hak-hak anak, seperti hak hidup, dan hak tumbuh dan berkembang. Kemudian, hak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
 
Baca juga: Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Pemerintah Diminta Bijak Bikin Aturan

Mukhaer mengutip riset PKJS UI, terkait balita yang tinggal dengan orang tua perokok. Mereka rata-rata memiliki berat badan 1,5 kg lebih rendah dibandingkan balita yang tinggal dengan orang tua bukan perokok. 
 
Bahkan, sekitar 5,5 persen balita yang tinggal dengan orang tua perokok berisiko lebih tinggi mengalami stunting. Menurut WHO, angka stunting di Indonesia masih tinggi, melebihi 20%. 
 
Stunting dapat menurunkan tingkat kecerdasan di bawah 70. Kemudian, 40 persen anak berisiko memiliki IQ antara 71-90.
 
"Orang tua tentu tidak ingin anaknya merokok. Anak-anak harus dijauhkan dari media sosial yang mempromosikan rokok. Media sosial sangat berpengaruh dalam menarik minat anak untuk mencoba rokok," kata Mukhaer.
 
Survei Sosial Ekonomi BPS pada 2021 juga menunjukkan alokasi belanja rokok masyarakat melebihi belanja beras. Rokok masih menjadi konsumsi utama masyarakat Indonesia. 
 
Berdasarkan data kemiskinan BPS, kontribusi rokok kretek filter terhadap garis kemiskinan di kota sebesar 11,10 persen dan di desa sebesar 10,48 persen.
 
"Data ini menunjukkan bahwa banyak orang miskin yang mengonsumsi rokok. Namun, bukan berarti orang kaya tidak merokok, tetapi bagi mereka pengeluaran rokok relatif kecil dibandingkan barang mewah lainnya," tambah Mukhaer.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan