Gorontalo: Sebanyak 34 masjid dan lembaga pendidikan di Provinsi Gorontalo memperoleh sertifikat tanah wakaf dari pemerintah. Secara simbolis, sertifikat diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada 12 orang perwakilan di Masjid Baiturrahman Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, Jumat, 1 Maret 2019.
Dari jumlah tersebut, Kota Gorontalo menerima 17 bidang tanah, Kabupaten Boalemo sebanyak 4 bidang tanah, Kabupaten Pahuwato 12 bidang tanah, dan Kabupaten Gorontalo sebanyak 1 bidang tanah.
Di antaranya Masjid Darul Janah di Kota Gorontalo, Ponpes At Tanwir di Kota Gorontalo, Masjid Ibnu Hamzah di Kota Gorontalo, Masjid Sabili Najah di Kabupaten Gorontalo, Masjid Muhajirin di Kabupaten Boalemo, dan Masjid Darussalam di Kabupaten Pohuwato.
"Hari ini saya serahkan 34 sertifikat tanah wakaf untuk masjid-masjid dan lembaga pendidikan di Provinsi Gorontalo," ucap Jokowi.
(Baca juga: Presiden Bagikan 1.500 Sertifikat Tanah Gratis di Cilacap)
Meskipun gencar melaksanakan program sertifikasi tanah, hingga kini masih ada 70 juta bidang tanah/lahan milik masyarakat atau wakaf yang belum bersertifikat. Hal ini dikhawatirkan Presiden akan menjadi sengketa lahan di masa mendatang.
"Tapi masih banyak tanah hak milik yang belum bersertifikat. Masih ada 70 juta bidang tanah milik yang harus disertifikatkan," ungkap Jokowi.
Adapun persoalan sengketa lahan masih terus terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Misalnya di Sumatera, sebuah masjid besar hingga kini separuh lahannya dipermasalahkan karena belum memiliki sertifikat tanah masjid.
Serupa dengan kasus sengketa lahan di Jakarta. Salah satu masjid besar di pusat kota menjadi bermasalah setelah harga tanah di sekitar masjid tersebut mencapai Rp120 juta per meter.
"Dulu-dulu enggak ada masalah tapi sekarang bisa menjadi masalah karena juga masjidnya, musalanya, pondoknya belum pegang yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat," tegas Jokowi.
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan 9.315.006 sertifikat tanah pada 2018. Jumlah tersebut terpaut jauh dari target yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sebesar 7 juta sertifikat.
Gorontalo: Sebanyak 34 masjid dan lembaga pendidikan di Provinsi Gorontalo memperoleh sertifikat tanah wakaf dari pemerintah. Secara simbolis, sertifikat diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada 12 orang perwakilan di Masjid Baiturrahman Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, Jumat, 1 Maret 2019.
Dari jumlah tersebut, Kota Gorontalo menerima 17 bidang tanah, Kabupaten Boalemo sebanyak 4 bidang tanah, Kabupaten Pahuwato 12 bidang tanah, dan Kabupaten Gorontalo sebanyak 1 bidang tanah.
Di antaranya Masjid Darul Janah di Kota Gorontalo, Ponpes At Tanwir di Kota Gorontalo, Masjid Ibnu Hamzah di Kota Gorontalo, Masjid Sabili Najah di Kabupaten Gorontalo, Masjid Muhajirin di Kabupaten Boalemo, dan Masjid Darussalam di Kabupaten Pohuwato.
"Hari ini saya serahkan 34 sertifikat tanah wakaf untuk masjid-masjid dan lembaga pendidikan di Provinsi Gorontalo," ucap Jokowi.
(Baca juga:
Presiden Bagikan 1.500 Sertifikat Tanah Gratis di Cilacap)
Meskipun gencar melaksanakan program sertifikasi tanah, hingga kini masih ada 70 juta bidang tanah/lahan milik masyarakat atau wakaf yang belum bersertifikat. Hal ini dikhawatirkan Presiden akan menjadi sengketa lahan di masa mendatang.
"Tapi masih banyak tanah hak milik yang belum bersertifikat. Masih ada 70 juta bidang tanah milik yang harus disertifikatkan," ungkap Jokowi.
Adapun persoalan sengketa lahan masih terus terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Misalnya di Sumatera, sebuah masjid besar hingga kini separuh lahannya dipermasalahkan karena belum memiliki sertifikat tanah masjid.
Serupa dengan kasus sengketa lahan di Jakarta. Salah satu masjid besar di pusat kota menjadi bermasalah setelah harga tanah di sekitar masjid tersebut mencapai Rp120 juta per meter.
"Dulu-dulu enggak ada masalah tapi sekarang bisa menjadi masalah karena juga masjidnya, musalanya, pondoknya belum pegang yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat," tegas Jokowi.
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan 9.315.006 sertifikat tanah pada 2018. Jumlah tersebut terpaut jauh dari target yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sebesar 7 juta sertifikat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)