Tersangka ditangkap. Ilustrasi: Medcom.id/Mohammad Rizal.
Tersangka ditangkap. Ilustrasi: Medcom.id/Mohammad Rizal.

37 Napi Kabur dari Lapas Lambaro Diringkus

Dian Ihsan Siregar • 13 Desember 2018 16:19
Jakarta: Mabes Polri menangkap satu narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lambaro, Banda Aceh. Total ada 37 dari 113 napi kabur yang telah ditangkap.
 
"Satu napi ini ditangkap di Kecamatan Rantau Aceh Tamiang, tempat dia lahir. Ditangkapnya oleh polsek setempat setelah napi itu masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata  Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018.
 
Menurut dia, ada 76 napi lagi yang masih dalam pengejaran kepolisian. Pencarian akan dilakukan secara insentif di daerah Aceh untuk mempersempit ruang gerak napi yang masih kabur.

Baca: ?Napi Kabur di Lapas Aceh Berstatus Buron
 
Kepolisian, sambung Dedi, juga akan merazia sejumlah tempat umum, yakni terminal, bandar udara (bandara) dan akses lainnya. Polisi mencegah para buronan melarikan ke kota maupun provinsi lain.
 
"Semua yang ada di polda dan polres sudah diminta melakukan razia di jalan, terminal, bandara dan akses lainnya serta tempat persembunyian yang dicurigai akan digunakan napi untuk berlari," tukas Dedi.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan