medcom.id, Merak: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana akan mewajibkan kendaraan-kendaraan yang bermuatan besar seperti truk pengangkut logistik untuk menggunakan Kapal Roro.
Dalam kunjungannya ke Pelabuhan Penyebrangan Merak, Banten, Budi mengatakan ke depannya Kapal Roro akan difungsikan untuk mengintegrasikan kota-kota lain. Selama ini, Kapal Roro praktis hanya difungsikan di selat-selat, seperti selat sunda yang menghubungkan antara Jawa dan Sumatera, selat Lombok yang menghubungkan antara Bali dan Lombok.
"(Karena hanya antarselat) itu punya suatu masalah, karena banyak truk mengokupansi (mengisi) jalan yang mengakibatkan jalan rusak, macet, kecelakaan dan sebagainya," kata Budi di lokasi, Senin (12/12/2016).
Baca: Menhub Pantau Persiapan Tambahan Kapal di Pelabuhan Merak
Misalnya saja jalur dari Panjang Semarang ke Jakarta, atau dari Lampung Barat ke Surabaya, kalau bisa ditempuh dengan menggunakan Kapal Roro maka akan mengurangi okupansi truk-truk di jalan raya.
Budi mengatakan, dirinya akan menegakan aturan terkait preferensi agar angkutan logistik menggunakan Kapal Roro. Dalam aturannya nanti yang diharapkan berlaku 2017, dirinya akan memberikan insentif bagi kapal dan disinsentif bagi truk yang menggunakan jalan raya.
"Pemerintah akan melakukan law enforcement terhadap upaya substitusi angkutan dari darat ke laut. Karena laut itu suatu sarana yang murah. Roro itu jadi masa depan angkutan logistik antarpulau," jelas Budi.
Lebih jauh terkait pengadaan tambahan Kapal Roro dalam menyukseskan rencana ini, dirinya bilang secara garis besar di beberapa titik ada jumlah kapal yang over.
Seperti misalnya di Pelabuhan Merak, ada 58 kapal namun yang sering digunakan hanya 12 kapal dalam sebulan atau okupansinya hanya 30 persen. Artinya kapal yang lain bisa dipindahkan ke tempat lain.
"Katakan di sini misalnya, 58 kita buat disini 40 saja. Supaya okupansinya 50 persen, kemudian dipindahkan di tempat yang masih punya prospek," pungkas Budi.
Baca: Menhub akan Wajibkan Pengguna Jalan Tol Transaksi Non Tunai
medcom.id, Merak: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana akan mewajibkan kendaraan-kendaraan yang bermuatan besar seperti truk pengangkut logistik untuk menggunakan Kapal Roro.
Dalam kunjungannya ke Pelabuhan Penyebrangan Merak, Banten, Budi mengatakan ke depannya Kapal Roro akan difungsikan untuk mengintegrasikan kota-kota lain. Selama ini, Kapal Roro praktis hanya difungsikan di selat-selat, seperti selat sunda yang menghubungkan antara Jawa dan Sumatera, selat Lombok yang menghubungkan antara Bali dan Lombok.
"(Karena hanya antarselat) itu punya suatu masalah, karena banyak truk mengokupansi (mengisi) jalan yang mengakibatkan jalan rusak, macet, kecelakaan dan sebagainya," kata Budi di lokasi, Senin (12/12/2016).
Baca:
Menhub Pantau Persiapan Tambahan Kapal di Pelabuhan Merak
Misalnya saja jalur dari Panjang Semarang ke Jakarta, atau dari Lampung Barat ke Surabaya, kalau bisa ditempuh dengan menggunakan Kapal Roro maka akan mengurangi okupansi truk-truk di jalan raya.
Budi mengatakan, dirinya akan menegakan aturan terkait preferensi agar angkutan logistik menggunakan Kapal Roro. Dalam aturannya nanti yang diharapkan berlaku 2017, dirinya akan memberikan insentif bagi kapal dan disinsentif bagi truk yang menggunakan jalan raya.
"Pemerintah akan melakukan
law enforcement terhadap upaya substitusi angkutan dari darat ke laut. Karena laut itu suatu sarana yang murah. Roro itu jadi masa depan angkutan logistik antarpulau," jelas Budi.
Lebih jauh terkait pengadaan tambahan Kapal Roro dalam menyukseskan rencana ini, dirinya bilang secara garis besar di beberapa titik ada jumlah kapal yang over.
Seperti misalnya di Pelabuhan Merak, ada 58 kapal namun yang sering digunakan hanya 12 kapal dalam sebulan atau okupansinya hanya 30 persen. Artinya kapal yang lain bisa dipindahkan ke tempat lain.
"Katakan di sini misalnya, 58 kita buat disini 40 saja. Supaya okupansinya 50 persen, kemudian dipindahkan di tempat yang masih punya prospek," pungkas Budi.
Baca:
Menhub akan Wajibkan Pengguna Jalan Tol Transaksi Non Tunai Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)