Panji Gumilang dalam Program Kick Andy Metro TV yang ditayangkan, Selasa, 27 Juni 2023. Foto tangkapan layar
Panji Gumilang dalam Program Kick Andy Metro TV yang ditayangkan, Selasa, 27 Juni 2023. Foto tangkapan layar

Panji Gumilang Klaim Al Zaytun Terakreditasi A Unggul dan Pakai Kurikulum Nasional

M Rodhi Aulia • 28 Juni 2023 11:35
Jakarta: Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat secara beruntun mendapat stigma negatif. Pesantren yang dipimpin Panji Gumilang ini disebut melakukan penyimpangan atau ajaran sesat.
 
Panji Gumilang menolak stigma tersebut. Ia mengatakan Ponpes Al Zaytun menggunakan kurikulum yang berlaku secara nasional. Mulai dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
 
"Ada kurikulum jelas. Kurikulum Departemen Agama, kurikulum Diknas, kita combine (gabungkan), dan itu mendapatkan akreditasi A unggul," kata Panji Gumilang dalam Program Kick Andy Metro TV yang ditayangkan, Selasa, 27 Juni 2023.
 
Baca juga: Polri Bakal Uji Fatwa MUI dan Periksa Ahli Usut Penistaan Agama Pemilik Ponpes Al Zaytun

Menurut Panji Gumilang, akreditasi A itu merata dari tingkat dasar, menengah hingga tingkat atas. Panji Gumilang merasa heran dengan tuduhan ajaran sesat yang beruntun mengarah ke Ponpes Al Zaytun.

"Kalau itu sebuah ajaran sesat, dari dulu sudah out," ujar Panjo Gumilang.
 
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD memimpin pengusutan dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun. Bahkan sejumlah pihak melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri dengan dugaan kasus penodaan agama.
 
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal memeriksa saksi dari Kementerian Agama (Kemenag) hingga menguji Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam kasus dugaan penistaan agama pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Hal itu guna mencari unsur pidana.
 
"Kita menguji terkait dengan apakah perbuatan ini dikaitkan dengan Fatwa MUI kita hubungkan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan Rabu, 28 Juni 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan