Arus kendaraan bermotor tersendat di Tol Semarang ruas Jatingaleh-Tembalang KM 11, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/12). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.
Arus kendaraan bermotor tersendat di Tol Semarang ruas Jatingaleh-Tembalang KM 11, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/12). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

Pelarangan Angkutan Barang Saat Mudik Dikritisi

M Sholahadhin Azhar • 30 Januari 2018 19:55
Jakarta: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana pelarangan angkutan barang di tol pada 13-14 Juni dan 17-18 Juni. Namun, rencana tersebut dikritik Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
 
"Angkutan barang kalau dilarang di jalan tol ya H minus berapa dan H plus berapa. Kalau terlalu lama juga mereka akan rugi," kata Tjahjo saat rapat koordinasi persiapan Lebaran di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Januari 2018.
 
Baca: Strategi Kemenhub Kawal Mudik 2018

Menurut Tjahjo, kebijakan itu sangat berdampak dengan pasokan barang di daerah. Yang rugi jika pengiriman terhambat bukan hanya ekspedisi, masyarakat juga merasakan dampak buruk. Terutama di kota-kota besar.
 
Tjahjo mengatakan Jakarta butuh pasokan 43 ribu ekor sapi setiap minggu. Sebanyak 40 persen dari jumlah itu berasal dari daerah, sisanya didapatkan melalui impor. Bisa dibayangkan bagaimana distribusi bahan pangan terhambat jika pelarangan angkutan barang tak tepat.
 
Selain itu, Lebaran juga identik dengan kenaikan harga bahan pangan. Maka yang harus dilakukan adalah mempersiapkan pasokan barang secara menyeluruh. Tjahjo meminta pemerintah daerah memastikan kesiapan itu.
 
"Lebaran naik harga tapi pasokan harus bisa dipersiapkan. Pemda harus bisa koordinasi dengan teman di daerah masing melibatkan aparatur daerah dengan baik," sebutnya.
 
"Kami sudah minta Pemda menempatkan kepala dinas pasar mengecek secara langsung kebutuhan sembako. Kuncinya di koordinasi dan sinergi," pungkas Tjahjo.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan