Jakarta: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memastikan segera membuka kembali kegiatan olahraga, sosial, dan budaya. Seperti konser musik hingga pameran.
"Pak Kapolri memberikan sinyal jika kita patuh dalam prorokol kesehatan dan sudah zona hijau, maka event bisa digelar. Ini menjadi kabar baik bagi pekerja event," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dalam virtual meeting Media Group, Selasa, 9 Maret 2020.
Dia menyebut penyelenggaraan event seperti konser musik harus mendapat izin dari kepolisian setempat. Izin juga dikeluarkan Tim Satgas Covid-19 masing-masing daerah dan pemerintah daerah (pemda).
"Ini bisa menjadi langkah quick win bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif kita. Di mana 12 juta pekerja dari sektor pariwisata dan 21 hingga 22 juta pelaku ekonomi kreatif yang menggantungkan pekerjaan mereka di sektor itu," tutur Sandiaga.
(Baca: Jokowi Terima Produser dan Aktor Bahas Pembukaan Bioskop)
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan pihaknya bakal meluncurkan calender of events (COE) pada April 2021. Dia meminta pelaku usaha parekraf betul-betul berupaya patuh dalam protokol kesehatan. Hal ini agar event yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik.
"Mudah-mudahan langkah kita dengan memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan dapat menjadi syarat atau poin yang akan dinilai oleh Kapolri dan jajarannya dalam mendukung terselenggaranya event dan MICE (meeting, incentive, convention and Exhibition)," jelas politikus Gerindra itu, Senin, 8 Maret 2021.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan program yang dicanangkan Menparekraf dipadukan dengan program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro pada wilayah-wilayah yang tidak menerapkan program tersebut. Listyo juga mengusulkan agar industri perhotelan, menerapkan 3M dan 3T (testing, tracing, dan treatment), serta memberlakukan pemeriksaan swab test sebagai syarat menginap di hotel.
“Hal ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung yang datang serta memperlihatkan kepada pengunjung bahwa pihak hotel betul-betul memiliki SOP yang ketat dan disiplin,” tutur Listyo.
Jakarta: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memastikan segera membuka kembali kegiatan olahraga, sosial, dan budaya. Seperti
konser musik hingga pameran.
"Pak Kapolri memberikan sinyal jika kita patuh dalam prorokol kesehatan dan sudah zona hijau, maka
event bisa digelar. Ini menjadi kabar baik bagi pekerja event," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Sandiaga Salahuddin Uno dalam virtual meeting
Media Group, Selasa, 9 Maret 2020.
Dia menyebut penyelenggaraan
event seperti konser musik harus mendapat izin dari kepolisian setempat. Izin juga dikeluarkan Tim
Satgas Covid-19 masing-masing daerah dan pemerintah daerah (pemda).
"Ini bisa menjadi langkah
quick win bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif kita. Di mana 12 juta pekerja dari sektor pariwisata dan 21 hingga 22 juta pelaku ekonomi kreatif yang menggantungkan pekerjaan mereka di sektor itu," tutur Sandiaga.
(Baca:
Jokowi Terima Produser dan Aktor Bahas Pembukaan Bioskop)
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan pihaknya bakal meluncurkan
calender of events (COE) pada April 2021. Dia meminta pelaku usaha parekraf betul-betul berupaya patuh dalam protokol kesehatan. Hal ini agar event yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik.
"Mudah-mudahan langkah kita dengan memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan dapat menjadi syarat atau poin yang akan dinilai oleh Kapolri dan jajarannya dalam mendukung terselenggaranya event dan MICE (
meeting, incentive, convention and Exhibition)," jelas politikus Gerindra itu, Senin, 8 Maret 2021.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan program yang dicanangkan Menparekraf dipadukan dengan program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro pada wilayah-wilayah yang tidak menerapkan program tersebut. Listyo juga mengusulkan agar industri perhotelan, menerapkan 3M dan 3T (
testing,
tracing, dan
treatment), serta memberlakukan pemeriksaan
swab test sebagai syarat menginap di hotel.
“Hal ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung yang datang serta memperlihatkan kepada pengunjung bahwa pihak hotel betul-betul memiliki SOP yang ketat dan disiplin,” tutur Listyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)