Presiden Joko Widodo. FOTO: MI/RAMDANI
Presiden Joko Widodo. FOTO: MI/RAMDANI

Presiden Cabut 3.300 Perda tapi Kapok, Kenapa?

Kautsar Widya Prabowo • 03 Oktober 2023 12:35
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pernah mencabut 3.300 peraturan daerah (perda) yang dianggap merumitkan birokrasi. Namun, Presiden kapok untuk melakukannya lagi. 
 
"Cabut, sudah disampaikan Kementerian Dalam Negeri cabut," ujar Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Rakernas Korpri) di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Selasa, 3 Oktober 2023.
 
Namun, selang tiga bulan, Presiden digugat melalui Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, Kepala Negara kalah dalam persidangan. 

"Sudah setelah itu, enggak usah wis. Nanti dicabut lagi, kalah lagi, gimana," ujar Presiden.
Baca: Ingin Perda Berkualitas, 3 Hal Ini Perlu Diterapkan Biro Hukum Daerah

Presiden menekankan sistem birokrasi yang berbelit-belit harus segera diselesaikan. Salah satunya melaui perampingan perda.
 
"Karena perda itu juga mengatur birokrasi pemerintah di kabupaten kota," ungkap Kepala Negara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan