Jakarta: Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, membantah kabar terkait pesawat Susi Air dilarang terbang ke wilayah Paro, Kabupaten Nduga, Papua, tetapi tetap memaksa.
Donal Fariz meluruskan bahwa wilayah Distrik Paro adalah rute penerbangan perintis yang sudah dilakukan selama 12 tahun oleh Susi Air. Terlebih, wilayah tersebut adalah rute penerbangan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
“Saya ingin tegaskan bahwa penerbangan perintis adalah penerbangan yang dibiayai oleh APBN. Rute-rute yang terbang adalah rute yang dibiayai negara. Sehingga tidak mungkin Susi Air akan terbang di wilayah rute yang tidak dibiayai negara. Apalagi di daerah rute yang dilarang terbang,” ujar Donal Fariz dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Jumat, 17 Februari 2023.
Menurutnya, hal tersebut penting untuk disampaikan agar tidak ada lagi informasi simpang siur terkait penerbangan Susi Air.
“Kami tegaskan bahwa rute Paro, Nduga, dan Timika adalah wilayah-wilayah yang memang sudah diizinkan bahkan dibiayai oleh negara untuk terbang ke sana,” tegasnya.
Donal juga menjelaskan alasan diadakan penerbangan Susi Air di wilayah Papua, yaitu untuk memudahkan dan mempercepat perjalanan publik.
“Kalau jalan biasa itu butuh 4-5 hari, tetapi dengan adanya penerbangan melalui Susi Air, jaraknya terpangkas hanya 1 jam saja,” jelasnya.
Diketahui, Pesawat Susi Air dilaporkan terbakar akibat ulah Kelompok Kriminal Bersenjata pimpinan Egianus Kogoya di Bandara Distrik Paro, Nduga, Papua Pegunungan. Sedangkan, pilot maskapai, Philip Mark Mertens, hingga saat ini masih disandera oleh kelompok tersebut.
Saat ini, Kapolda Papua sedang melakukan langkah persuasif dengan cara mengirim tim negosiasinya untuk membebaskan sandera. Sementara itu, penerbangan Susi Air sudah dihentikan demi kondisi keamanan.
(Arfinna Erliencani)
Jakarta: Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, membantah kabar terkait pesawat
Susi Air dilarang terbang ke wilayah Paro, Kabupaten Nduga, Papua, tetapi tetap memaksa.
Donal Fariz meluruskan bahwa wilayah
Distrik Paro adalah rute penerbangan perintis yang sudah dilakukan selama 12 tahun oleh Susi Air. Terlebih, wilayah tersebut adalah rute penerbangan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
“Saya ingin tegaskan bahwa penerbangan perintis adalah penerbangan yang dibiayai oleh APBN. Rute-rute yang terbang adalah rute yang dibiayai negara. Sehingga tidak mungkin Susi Air akan terbang di wilayah rute yang tidak dibiayai negara. Apalagi di daerah rute yang dilarang terbang,” ujar Donal Fariz dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Jumat, 17 Februari 2023.
Menurutnya, hal tersebut penting untuk disampaikan agar tidak ada lagi informasi simpang siur terkait penerbangan Susi Air.
“Kami tegaskan bahwa rute Paro, Nduga, dan Timika adalah wilayah-wilayah yang memang sudah diizinkan bahkan dibiayai oleh negara untuk terbang ke sana,” tegasnya.
Donal juga menjelaskan alasan diadakan penerbangan Susi Air di wilayah Papua, yaitu untuk memudahkan dan mempercepat perjalanan publik.
“Kalau jalan biasa itu butuh 4-5 hari, tetapi dengan adanya penerbangan melalui Susi Air, jaraknya terpangkas hanya 1 jam saja,” jelasnya.
Diketahui, Pesawat Susi Air dilaporkan terbakar akibat ulah Kelompok Kriminal Bersenjata pimpinan Egianus Kogoya di Bandara Distrik Paro, Nduga, Papua Pegunungan. Sedangkan, pilot maskapai, Philip Mark Mertens, hingga saat ini masih disandera oleh kelompok tersebut.
Saat ini, Kapolda Papua sedang melakukan langkah persuasif dengan cara mengirim tim negosiasinya untuk membebaskan sandera. Sementara itu, penerbangan Susi Air sudah dihentikan demi kondisi keamanan.
(Arfinna Erliencani) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)