34 pelajar yang hendak demo dibubarkan dan dibawa ke Polsek Pademangan
34 pelajar yang hendak demo dibubarkan dan dibawa ke Polsek Pademangan

34 Pelajar yang Hendak Demo UU Ciptaker ke DPR Ditangkap

Yurike Budiman • 08 Oktober 2020 14:56
Jakarta: Sebanyak 34 pelajar di Jalan R.E Martadinata, Ancol, Jakarta Utara, ditangkap. Mereka diberhentikan polisi saat sedang berjalan menuju ke arah Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat.
 
Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP I Sinaga, mengatakan dari hasil pemeriksaan rombongan pelajar ini hendak berdemo ke Gedung DPR.
 
"Kami melakukan pembubaran terhadap kerumunan dari beberapa sekolah-sekolah maupun yang tidak bersekolah," kata Sinaga saat ditemui di lokasi penangkapan, Kamis, 8 Oktober 2020.

Pantauan Medcom.id, polisi memerintahkan para pelajar tersebut duduk di trotoar dan membuka baju untuk diperiksa. Tas dan barang bawaan mereka juga tak luput dari pemeriksaan.
 
"Tadi kita menemukan ada beberapa anak sekolah yang membawa senjata tajam dan petasan," kata dia.
 
Baca: Ratusan Penyusup Demo UU Cipta Kerja Dihukum Jalan Jongkok di Polda Metro
 
Kepada petugas, para pelajar ini mengaku ikut berdemo karena diajak teman. Sembilan dari 34 pelajar yang ditangkap berasal dari Bogor.
 
"Ketika kami tanyakan mengenai apa (ikut demo), mereka diajak sama teman-temannya, ikut-ikutan untuk asik-asikan saja," ujarnya.
 
Para pelajar menggunakan atribut dari beberapa macam sekolah. Namun, ada juga yang berstatus pengangguran.
 
Saat ini, mereka dikumpulkan di Polsek Pademangan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi masih mencari rombongan pelajar secara mobile yang diduga akan bergerak ke gedung DPR.
 
Rencananya, polisi melakukan pemanggilan orang tua para pelajar tersebut. "Karena rata-rata semua itu masih di bawah umur dan status sekolah," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan