Jakarta: Pungutan liar (pungli) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali terjadi. Seorang yang diduga sopir truk merekam aksi pungli di Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) dan viral di media sosial.
"Ya, itu betul terjadi. Orangnya sudah kita tangkap, sudah kita periksa, sudah kita wawancara juga," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama, saat ditemui di Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 21 Oktober 2021.
Wiratama mengatakan pungli terjadi pada 19 Oktober 2021, pukul 16.00 WIB di Terminal Peti kemas Blok N4, JICT 1 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pihaknya langsung mencari pelaku.
Pelaku berinisial R, ditangkap di tempat kerjanya yang berada di lokasi pungli. R merupakan salah satu karyawan outsourcing yang bekerja di JICT.
Baca: Kasus Viral Tarif Parkir Liar Rp150 Ribu di Lembang Berujung Damai
"Kami langsung melaksanakan patroli siber dan dalam waktu di bawah 3 jam sudah mendapatkan pelaku," kata Wiratama.
Adapun R melakukan aksi pungli terhadap sopir truk trailer berisial DH. R meminta uang sebesar Rp 5 ribu untuk satu truk.
Jakarta: Pungutan liar
(pungli) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali terjadi. Seorang yang diduga sopir truk merekam aksi pungli di Jakarta Internasional Container Terminal
(JICT) dan viral di
media sosial.
"Ya, itu betul terjadi. Orangnya sudah kita tangkap, sudah kita periksa, sudah kita wawancara juga," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama, saat ditemui di Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 21 Oktober 2021.
Wiratama mengatakan pungli terjadi pada 19 Oktober 2021, pukul 16.00 WIB di Terminal Peti kemas Blok N4, JICT 1 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pihaknya langsung mencari pelaku.
Pelaku berinisial R, ditangkap di tempat kerjanya yang berada di lokasi pungli. R merupakan salah satu karyawan
outsourcing yang bekerja di JICT.
Baca:
Kasus Viral Tarif Parkir Liar Rp150 Ribu di Lembang Berujung Damai
"Kami langsung melaksanakan patroli siber dan dalam waktu di bawah 3 jam sudah mendapatkan pelaku," kata Wiratama.
Adapun R melakukan aksi pungli terhadap sopir truk trailer berisial DH. R meminta uang sebesar Rp 5 ribu untuk satu truk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)