Jakarta: Seluruh badan publik diminta tidak menutupi informasi kepada masyarakat. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan masyarakat dipersilakan mengakses informasi tersebut menggunakan teknologi digitalisasi informasi dan berbagai aplikasi yang telah tersedia.
"Tidak ada lagi alasan bagi badan publik untuk menunda pelaksanaan kewajiban keterbukaan informasi publik," tegas Ma’ruf dilansir dari Media Indonesia, Jakarta, Selasa, 28 September 2021.
Ma'ruf mengatakan dengan keterbukaan informasi maka komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih dapat terlaksana. Oleh karena itu, komitmen keterbukaan informasi harus terus dilaksanakan.
"Ini sebagai bagian dari akuntabilitas kelembagaan seluruh badan publik kepada rakyat," tegasnya.
Ma’ruf meminta seluruh lembaga publik bebenah diri dalam menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Pembenahan dan perbaikan dalam menyediakan informasi kepada masyarakat merupakan proses berkelanjutan dan dinamis sesuai dengan perkembangan kebutuhan pemerintahan dan masyarakat.
Baca: Wapres: Keterbukaan Amat Penting di Tengah Pandemi
“Badan publik harus siap bertransformasi, melakukan pembenahan, dan berinovasi agar dapat menyajikan informasi secara cepat, tepat, aman, mudah, dan murah dalam rangka mendukung kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Ketersediaan teknologi dan berbagai platform aplikasi bisa membuat informasi publik dapat diakses dengan cepat dan menjangkau masyarakat luas. Terlebih lagi pada masa krisis pandemi covid-19 yang mengubah pola hidup masyarakat.
“Dalam upaya optimalisasi diseminasi informasi publik yang lebih baik, khususnya pada masa pandemi saat ini, transformasi dan digitalisasi informasi publik menjadi kunci penting guna mendukung keterbukaan informasi publik," jelas Ma'ruf.
Jakarta: Seluruh badan publik diminta tidak menutupi informasi kepada masyarakat. Wakil Presiden
Ma’ruf Amin mengatakan masyarakat dipersilakan mengakses informasi tersebut menggunakan teknologi
digitalisasi informasi dan berbagai aplikasi yang telah tersedia.
"Tidak ada lagi alasan bagi badan publik untuk menunda pelaksanaan kewajiban keterbukaan informasi publik," tegas Ma’ruf dilansir dari
Media Indonesia, Jakarta, Selasa, 28 September 2021.
Ma'ruf mengatakan dengan keterbukaan informasi maka komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih dapat terlaksana. Oleh karena itu, komitmen keterbukaan informasi harus terus dilaksanakan.
"Ini sebagai bagian dari akuntabilitas kelembagaan seluruh badan publik kepada rakyat," tegasnya.
Ma’ruf meminta seluruh lembaga publik bebenah diri dalam menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Pembenahan dan perbaikan dalam menyediakan informasi kepada masyarakat merupakan proses berkelanjutan dan dinamis sesuai dengan perkembangan kebutuhan pemerintahan dan masyarakat.
Baca:
Wapres: Keterbukaan Amat Penting di Tengah Pandemi
“Badan publik harus siap bertransformasi, melakukan pembenahan, dan berinovasi agar dapat menyajikan informasi secara cepat, tepat, aman, mudah, dan murah dalam rangka mendukung kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Ketersediaan teknologi dan berbagai platform aplikasi bisa membuat informasi publik dapat diakses dengan cepat dan menjangkau masyarakat luas. Terlebih lagi pada masa krisis pandemi covid-19 yang mengubah pola hidup masyarakat.
“Dalam upaya optimalisasi diseminasi informasi publik yang lebih baik, khususnya pada masa pandemi saat ini, transformasi dan digitalisasi informasi publik menjadi kunci penting guna mendukung keterbukaan informasi publik," jelas Ma'ruf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)