Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan semua pihak harus aktif merespons derasnya informasi saat ini. Pandemi covid-19 mendesak semua pihak untuk menjunjung tinggi transparansi.
"Keterbukaan, kebenaran, dan ketepatan atau akurasi informasi publik menjadi sangat penting bagi seluruh lapisan masyarakat," kata Ma’ruf dalam Peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2021 di Jakarta, Selasa, 28 September 2021.
Menurut dia, informasi akurat tentang covid-19 diperlukan untuk mendukung pemerintah dalam mengendalikan penyebaran virus korona. Bila penularan virus bisa ditekan, Ma'ruf yakin masyarakat dapat kembali beraktivitas sehat dan produktif.
"Hal ini diperlukan untuk mewujudkan kondisi dan suasana yang kondusif bagi terlaksananya program prioritas pemerintah, seperti penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi," kata dia.
Baca: Malaysia Catat Tambahan 10.959 Kasus Covid-19 dan 258 Kematian
Hak untuk tahu, kata dia, ialah hak asasi manusia bagi setiap warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.
"Serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia," kata Wapres mengutip Pasal 28F dalam UUD 1945.
Ketentuan UUD 1945 tersebut, lanjut Wapres, bertujuan mendukung terwujudnya negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dengan pengawasan oleh publik. Keterbukaan dan akses terhadap informasi publik juga menjadi hak masyarakat sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Pemberlakuan UU KIP tersebut secara spesifik menjamin dan mengatur ketentuan dan tata cara pemenuhan hak dan kewajiban atas informasi publik tersebut," ujar dia.
Jakarta:
Wakil Presiden (Wapres)
Ma’ruf Amin menegaskan semua pihak harus aktif merespons derasnya informasi saat ini.
Pandemi covid-19 mendesak semua pihak untuk menjunjung tinggi transparansi.
"Keterbukaan, kebenaran, dan ketepatan atau akurasi informasi publik menjadi sangat penting bagi seluruh lapisan masyarakat," kata Ma’ruf dalam Peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2021 di Jakarta, Selasa, 28 September 2021.
Menurut dia, informasi akurat tentang covid-19 diperlukan untuk mendukung pemerintah dalam mengendalikan penyebaran virus korona. Bila penularan virus bisa ditekan, Ma'ruf yakin masyarakat dapat kembali beraktivitas sehat dan produktif.
"Hal ini diperlukan untuk mewujudkan kondisi dan suasana yang kondusif bagi terlaksananya program prioritas pemerintah, seperti penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi," kata dia.
Baca:
Malaysia Catat Tambahan 10.959 Kasus Covid-19 dan 258 Kematian
Hak untuk tahu, kata dia, ialah hak asasi manusia bagi setiap warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.
"Serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia," kata Wapres mengutip Pasal 28F dalam UUD 1945.
Ketentuan UUD 1945 tersebut, lanjut Wapres, bertujuan mendukung terwujudnya negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dengan pengawasan oleh publik. Keterbukaan dan akses terhadap informasi publik juga menjadi hak masyarakat sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Pemberlakuan UU KIP tersebut secara spesifik menjamin dan mengatur ketentuan dan tata cara pemenuhan hak dan kewajiban atas informasi publik tersebut," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)