Jakarta: Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menilai pemerintah daerah (pemda) bisa mulai mendeklarasikan bebas wabah covid-19. Pasalnya, penambahan kasus harian nasional sudah berada di kisaran 200.
“Sehingga yang harus dilakukan adalah penentuan bebas dari wabah,” kata Miko dalam diskusi virtual di Jakarta, Senin, 29 November 2021.
Miko mengatakan deklarasi itu dilakukan berjenjang. Mulai dari kabupaten/kota, provinsi, baru tingkat nasional untuk menentukan fase endemis atau sporadis.
“Endemis kalau satu atau dua provinsi masih ada (covid-19). Kemudian kalau sporadis mungkin lebih dari 15 (provinsi masih ada covid-19),” papar dia.
Menurut Miko, deklarasi tersebut perlu dilakukan supaya Indonesia tidak melulu menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. Apalagi, pemerintah ingin sektor kesehatan dan ekonomi berjalan beriringan.
Baca: Epidemiolog: Bias Pelaporan Bisa Berujung pada Lonjakan Covid-19
Masalahnya, kata Miko, penentuan daerah bebas wabah masih tersandung bias pelaporan. Bias itu membuat data surveilans dan data survei langsung di lapangan berbeda hingga 10 kali lipat.
“Kalau surveilans bagus, kabupaten/kota berani menyatakan (bebas wabah). Kalau tidak berjalan dengan baik, semua bertahan pada (PPKM) level 1 dan 2,” tutur dia.
Jakarta: Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menilai pemerintah daerah (
pemda) bisa mulai mendeklarasikan bebas wabah
covid-19. Pasalnya, penambahan kasus harian nasional sudah berada di kisaran 200.
“Sehingga yang harus dilakukan adalah penentuan bebas dari wabah,” kata Miko dalam diskusi virtual di Jakarta, Senin, 29 November 2021.
Miko mengatakan deklarasi itu dilakukan berjenjang. Mulai dari kabupaten/kota, provinsi, baru tingkat nasional untuk menentukan fase endemis atau sporadis.
“Endemis kalau satu atau dua provinsi masih ada (covid-19). Kemudian kalau sporadis mungkin lebih dari 15 (provinsi masih ada covid-19),” papar dia.
Menurut Miko, deklarasi tersebut perlu dilakukan supaya Indonesia tidak melulu menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) level 1. Apalagi, pemerintah ingin sektor kesehatan dan ekonomi berjalan beriringan.
Baca:
Epidemiolog: Bias Pelaporan Bisa Berujung pada Lonjakan Covid-19
Masalahnya, kata Miko, penentuan daerah bebas wabah masih tersandung bias pelaporan. Bias itu membuat data surveilans dan data survei langsung di lapangan berbeda hingga 10 kali lipat.
“Kalau surveilans bagus, kabupaten/kota berani menyatakan (bebas wabah). Kalau tidak berjalan dengan baik, semua bertahan pada (PPKM) level 1 dan 2,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)