Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus korona Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 9 Maret 2020. Foto: Medcom.id/Nur Azizah
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus korona Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 9 Maret 2020. Foto: Medcom.id/Nur Azizah

Beda Kejadian Luar Biasa dan Pandemi

Nur Azizah • 12 Maret 2020 11:13
Jakarta: Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan virus korona (covid-19) sebagai pandemi, bukan kejadian luar biasa (KLB). Ada perbedaan dalam dua istilah ini.
 
Juru bicara pemerintah untuk penanganan kasus korona Achmad Yurianto menjelaskan KLB hanya terjadi di beberapa kota. Biasanya, ada peningkatan kasus dua kali lipat dibandingkan periode sebelumnya.
 
"Itu kita sebut KLB, itu untuk emergency, untuk kasus yang semula enggak ada menjadi ada itu KLB," kata Yurianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 12  Maret 2020.

Untuk KLB, penanganan hanya dilakukan otoritas kesehatan setempat. Penetapan KLB dikeluarkan kepala daerah.
 
"Sementara kalau wabah pandemi harus dikeluarkan setingkat negara. Kalau dibandingkan dari pembiayaan, maka pandemi wabah kita punya aturannya," jelas Yurianto.
 
Penjelasan pandemi atau wabah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pendemi masuk dalam konteks becana non-alam.
 
"Kita sudah melakukan respons artinya sudah tanggap darurat. Tapi jangan dimaknai bencana ini seperti gempa bumi," ungkap dia.
 
Salah satu bentuk tanggap darurat yakni membentuk tim penanganan korona. Hal ini termasuk membentuk tim penelusur kontak pasien positif korona.
 
Beda Kejadian Luar Biasa dan Pandemi
Grafis Medcom.id
 
Baca: Suhu Tubuh Penumpang KRL Bogor-Depok Dicek
 
WHO resmi menyebut covid-19 sebagai pandemi. Hal ini menyusul terus menyebarnya virus yang diduga pertama kali muncul di Pasar Ikan Huanan, Wuhan, Tiongkok.
 
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan hal ini pandemi pertama yang disebabkan virus korona. Keluarga virus ini sebelumnya menyebabkan merebaknya wabah sindrom pernapasan akut berat (SARS) dan sindrom pernapasan Timur Tengah (MERS).
 
Virus korona telah menginfeksi 124.660 orang di lebih dari 100 negara hingga menyebabkan 4.585 kematian. Sementara itu, 67.050 pasien dinyatakan sembuh dari virus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan