Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. Foto Istimewa.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. Foto Istimewa.

Pemerintah Dorong Pelaku Usaha Utamakan Hak-hak Anak

Antara • 31 Juli 2024 18:16
Jakarta: Pemerintah melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, mendorong pelaku usaha mengutamakan hak anak. Pengutamaan itu, kata dia, mesti jadi komitmen dalam segala lini bisnis mereka.
 
"Untuk terus memperhatikan dan mengutamakan hak-hak anak dalam setiap aspek bisnis mereka," ujar Puspayoga dikutip dari Antara, Rabu, 31 Juli 2024.
 
Hal tersebut diungkap dalam penghargaan layak anak (PLA) 2024 yang diselenggarakan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). Menurut Puspayoga, pelaku usaha perlu menerapkan standar untuk mengutamakan hak anak.

"Sehingga, dapat menunjukkan komitmen luar biasa terhadap masa depan anak-anak kita," ujar Puspayoga.
 
Baca: KPAI Terima 1.193 Laporan Pelanggaran Terhadap Perlindungan Anak Sepanjang 2024

Salah satu perusahaan yang diganjar penghargaan yakni Sarihusada Generasi Mahardhika, dengan Kategori Utama Anugerah Perusahaan Layak Anak (PLA) 2024. HR Director Sarihusadar Made Dharmadetta, mengatakan ganjaran itu menjadi pelecut pihaknya. 
 
"Untuk menciptakan perusahaan yang ramah keluarga dan diimplementasikan melalui kebijakan teknis, baik dalam sisi kegiatan bisnis operasional maupun dukungan kesejahteraan karyawan," kata Made.
 
Menurut Made, pihaknya terus termotivasi untuk memberikan yang terbaik bagi keluarga dan anak. Termasuk, dalam menginspirasi perusahaan lain mengikuti langkah serupa.
 
"Kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang berperan pada dunia usaha menuju Indonesia Layak Anak”, tutup Made.
 
Anugerah Perusahaan Layak Anak Indonesia diadakan sejak 2012. Program untuk mendorong keterlibatan perusahaan dan pelaku usaha sebagai mitra pemerintah dan masyarakat. Khususnya, dalam mengutamakan hak-hak anak dalam praktik bisnis mereka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan