Jakarta: Dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia, Kementerian Sosial (Kemensos) menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mengintegrasikan data kemiskinan.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemensos dan BAZNAS dilaksanakan di Kantor BAZNAS, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Desember 2018. Kerja sama tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik (orang yang berhak) di Indonesia.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Andi ZA Dulung mengatakan, Kemensos memiliki Basis Data Terpadu (BDT) yang berisi data dan status kesejahteraan masyarakat Indonesia. BDT akan diintegrasikan dengan data mustahik yang dimiliki oleh BAZNAS.
Selain itu, Kemensos memiliki program dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, yaitu Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif (UEP), rehabilitasi rumah tidak layak huni, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra), dan lain sebagainya.
"Dengan adanya integrasi data nasional yang dimiliki Kemensos dan data mustahik BAZNAS, maka pelayanan kepada para fakir miskin menjadi semakin kuat dan penyebaran bantuan semakin merata," kata Andi.
Direktur Utama BAZNAS Arifin Purwakananta mengatakan, dalam upaya menyejahterakan mustahik, kedua pihak sepakat untuk menjalin kerja sama penggunaan data keluarga dari data terpadu Kemensos dan BAZNAS untuk Program Penanggulangan Fakir Miskin.
Data Mustahik se-Indonesia saat ini tercatat delapan juta jiwa. Data tersebut merupakan data BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang pernah dibantu dengan dana zakat. Untuk BAZNAS Pusat, dalam kurun waktu Januari hingga November 2018 tercatat sebanyak 757.277 mustahik.
Sementara, untuk Muzaki BAZNAS dan LAZ nasional, tercatat sebanyak tiga juta orang. Angka ini merupakan data orang yang pernah berzakat melalui BAZNAS dan LAZ se-Indonesia. Untuk di BAZNAS Pusat saja, muzaki yang tercatat sebanyak 97 ribu jiwa.
"Data dari BAZNAS ini bersama dengan data dari Kemensos akan digunakan bersama untuk melaksanakan berbagai program pemberdayaan di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, kemanusiaan dan dakwah untuk melaksanakan pengentasan kemiskinan di Indonesia," kata Arifin.
BAZNAS mendorong berbagai program pemberdayaan dan pendistribusian zakat seperti Zakat Community Development (ZCD), Layanan Aktif BAZNAS (LAB), Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB), Rumah Sehat BAZNAS (SCB), dan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB).
Seluruh program tersebut dikelola menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah masyarakat Indonesia untuk pegentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan hidup para mustahik.
Jakarta: Dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia, Kementerian Sosial (Kemensos) menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mengintegrasikan data kemiskinan.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemensos dan BAZNAS dilaksanakan di Kantor BAZNAS, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Desember 2018. Kerja sama tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik (orang yang berhak) di Indonesia.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Andi ZA Dulung mengatakan, Kemensos memiliki Basis Data Terpadu (BDT) yang berisi data dan status kesejahteraan masyarakat Indonesia. BDT akan diintegrasikan dengan data mustahik yang dimiliki oleh BAZNAS.
Selain itu, Kemensos memiliki program dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, yaitu Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif (UEP), rehabilitasi rumah tidak layak huni, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra), dan lain sebagainya.
"Dengan adanya integrasi data nasional yang dimiliki Kemensos dan data mustahik BAZNAS, maka pelayanan kepada para fakir miskin menjadi semakin kuat dan penyebaran bantuan semakin merata," kata Andi.
Direktur Utama BAZNAS Arifin Purwakananta mengatakan, dalam upaya menyejahterakan mustahik, kedua pihak sepakat untuk menjalin kerja sama penggunaan data keluarga dari data terpadu Kemensos dan BAZNAS untuk Program Penanggulangan Fakir Miskin.
Data Mustahik se-Indonesia saat ini tercatat delapan juta jiwa. Data tersebut merupakan data BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang pernah dibantu dengan dana zakat. Untuk BAZNAS Pusat, dalam kurun waktu Januari hingga November 2018 tercatat sebanyak 757.277 mustahik.
Sementara, untuk Muzaki BAZNAS dan LAZ nasional, tercatat sebanyak tiga juta orang. Angka ini merupakan data orang yang pernah berzakat melalui BAZNAS dan LAZ se-Indonesia. Untuk di BAZNAS Pusat saja, muzaki yang tercatat sebanyak 97 ribu jiwa.
"Data dari BAZNAS ini bersama dengan data dari Kemensos akan digunakan bersama untuk melaksanakan berbagai program pemberdayaan di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, kemanusiaan dan dakwah untuk melaksanakan pengentasan kemiskinan di Indonesia," kata Arifin.
BAZNAS mendorong berbagai program pemberdayaan dan pendistribusian zakat seperti Zakat Community Development (ZCD), Layanan Aktif BAZNAS (LAB), Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB), Rumah Sehat BAZNAS (SCB), dan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB).
Seluruh program tersebut dikelola menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah masyarakat Indonesia untuk pegentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan hidup para mustahik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)