Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) kembali menerima aduan terkait Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Aduan dari dari koalisi masyarakat sipil dan tiga mantan Komisioner KPK itu dipelajari.
"Ya, sudah diterima, akan segera dipelajari," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 April 2022.
Adapun mantan Komisioner KPK yang melaporkan Firli yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang. Selain itu, beberapa bekas pegawai Lembaga Antirasuah seperti Novel Baswedan dan Lakso Anindito juga ikut dalam penyampaian laporan itu.
Tumpak menegaskan pihaknya bakal mendalami seluruh laporan terhadap Firli sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk, aduan dari Brigjen Endar Priantoro.
Sebelumnya, Firli kembali dilaporkan ke Dewas. Pengadunya yakni Koalisi Masyarakat Sipil yang diikuti oleh mantan Komisioner Lembaga Antirasuah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.
"Hari ini kita akan mengajukan melaporkan saudara Firli bahuri kepada dewan pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku," kata Samad di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023.
Samad mengatakan aduan itu berkaitan dengan bocornya dokumen penyelidikan kasus di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia menduga ada keterlibatan Firli dalam skandal yang tengah menarik perhatian publik itu.
"Kita juga melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang (diduga) dilakukan oleh Firli. Itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi," ucap Samad.
Samad mendesak Dewas KPK bertindak dengan tegas. Pembocoran dokumen itu disebut bisa masuk ke ranah pidana jika benar terjadi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta:
Dewan Pengawas (Dewas) kembali menerima aduan terkait Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Aduan dari dari koalisi masyarakat sipil dan tiga mantan Komisioner
KPK itu dipelajari.
"Ya, sudah diterima, akan segera dipelajari," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 April 2022.
Adapun mantan Komisioner KPK yang melaporkan
Firli yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang. Selain itu, beberapa bekas pegawai Lembaga Antirasuah seperti Novel Baswedan dan Lakso Anindito juga ikut dalam penyampaian laporan itu.
Tumpak menegaskan pihaknya bakal mendalami seluruh laporan terhadap Firli sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk, aduan dari
Brigjen Endar Priantoro.
Sebelumnya, Firli kembali dilaporkan ke Dewas. Pengadunya yakni Koalisi Masyarakat Sipil yang diikuti oleh mantan Komisioner Lembaga Antirasuah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.
"Hari ini kita akan mengajukan melaporkan saudara Firli bahuri kepada dewan pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku," kata Samad di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023.
Samad mengatakan aduan itu berkaitan dengan bocornya dokumen penyelidikan kasus di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (
ESDM). Dia menduga ada keterlibatan Firli dalam skandal yang tengah menarik perhatian publik itu.
"Kita juga melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang (diduga) dilakukan oleh Firli. Itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi," ucap Samad.
Samad mendesak Dewas KPK bertindak dengan tegas. Pembocoran dokumen itu disebut bisa masuk ke ranah pidana jika benar terjadi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)