Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra
Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

Dewas KPK Diyakini Usut Laporan Kebocoran Korupsi Tukin ESDM

Candra Yuri Nuralam • 10 April 2023 08:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan pengusutan laporan terkait kabar kebocoran penyelidikan tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Dewan Pengawas (Dewas). Lembaga Antirasuah ogah ikut campur.
 
"Dewas KPK sesuai tugas pokok fungsinya pasti akan menindaklanjuti secara profesional sesuai SOP dan independen dari pengaruh pihak mana pun," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 10 April 2023.
 
Ali menjelaskan pihaknya menghargai semua pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran pegawai maupun pimpinan KPK ke Dewas. Lembaga Antirasuah menunggu hasil pengusutan dugaan pelanggaran itu.

"Kita semua tentu juga menunggu hasil tindak lanjut dari Dewas KPK tersebut," ucap Ali.
 
Ali meminta semua pihak bersabar sampai adanya putusan dari Dewas KPK. Masyarakat juga diharap tidak memanfaatkan laporan itu untuk dijadikan narasi kontraproduktif.
 
"Karena hal tersebut justru akan mengganggu stabilitas pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Ali.
 
Baca: Selesaikan Polemik Pemberhentian Brigjen Endar, KPK Buka Forum Pimpinan dan Pegawai Asal Polri

Dewas KPK telah menerima kabar adanya kebocoran dokumen menyerupai laporan hasil penyelidikan dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Informasi itu kini didalami.
 
"Betul ada laporan yang diterima Dewas," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 9 April 2023.
 
Albertina mengatakan ada banyak aduan yang berkaitan dengan komisioner KPK belakangan ini. Semuanya dipastikan ditindaklanjuti sesuai dengan kebijakan yang ada. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan