Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka forum antara pimpinan dan pegawai asal Polri. Tujuannya, menyelesaikan polemik pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro sebagai direktur penyelidikan.
"Betul pada Selasa, 4 April 2024, telah bertemu dan membuka ruang diskusi bersama segenap pegawai yang bersumber dari Polri," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 9 April 2023.
Ali menjelaskan forum itu juga untuk meluruskan informasi yang berkembang di dalam maupun luar KPK terkait pemberhentian Endar. Pimpinan KPK juga memberikan penjelasan lebih rinci atas pemberitahuan yang sebelumnya telah dikirimkan.
"Pertemuan tersebut juga sebagai lanjutan penjelasan sebelumnya yang telah disampaikan kepada seluruh insan KPK melalui email internal," ucap Ali.
KPK membuka forum itu agar kinerjanya tidak terkendala. Pemberantasan korupsi juga harus berjalan secara efektif dan efisien.
"Forum itu dimaksudkan agar pemberantasan korupsi tetap dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, bersama masyarakat guna memberikan kontribusi yang optimal bagi bangsa dan negara," ujar Ali.
Dia menegaskan polemik itu tidak memengaruhi penanganan kasus di KPK. Masyarakat diharapkan tidak terprovokasi dengan kabar sumir.
"Kami meyakini masyarakat tidak terprovokasi oleh narasi-narasi pihak tertentu terkait dinamika yang terjadi di internal KPK. Karena pemberantasan korupsi adalah ihwal yang utama," tutur Ali.
Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas KPK pada 4 April 2023. Dia membawa sejumlah dokumen saat mengadu.
Salah satunya yakni surat perpanjangan penugasan dari Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mau Endar tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK sampai 2024.
"Perpanjangan yang dilakukan oleh Bapak Kapolri, surat tugasnya terhitung mulai tanggal 29 Maret, sampai dengan 31 Maret kalau enggak salah tahun 2024," kata Endar di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2024.
Endar menjelaskan perpanjangan penugasan dari Listyo sah untuk membuatnya tetap di KPK. Menurut dia, penugasan anggota Polri tidak diatur batas waktu.
"Pertimbangan di SK pemberhentian saya kan hanya mempertimbangkan masalah waktu pelaksana tugas. Sedangkan waktu pelaksana tugas tidak diatur tahun berapa dan lain-lain," tegas Endar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) membuka forum antara pimpinan dan pegawai asal Polri. Tujuannya, menyelesaikan polemik pemberhentian dengan hormat Brigjen
Endar Priantoro sebagai direktur penyelidikan.
"Betul pada Selasa, 4 April 2024, telah bertemu dan membuka ruang diskusi bersama segenap pegawai yang bersumber dari Polri," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 9 April 2023.
Ali menjelaskan forum itu juga untuk meluruskan informasi yang berkembang di dalam maupun luar KPK terkait pemberhentian Endar. Pimpinan KPK juga memberikan penjelasan lebih rinci atas pemberitahuan yang sebelumnya telah dikirimkan.
"Pertemuan tersebut juga sebagai lanjutan penjelasan sebelumnya yang telah disampaikan kepada seluruh insan KPK melalui email internal," ucap Ali.
KPK membuka forum itu agar kinerjanya tidak terkendala.
Pemberantasan korupsi juga harus berjalan secara efektif dan efisien.
"Forum itu dimaksudkan agar pemberantasan korupsi tetap dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, bersama masyarakat guna memberikan kontribusi yang optimal bagi bangsa dan negara," ujar Ali.
Dia menegaskan polemik itu tidak memengaruhi penanganan kasus di KPK. Masyarakat diharapkan tidak terprovokasi dengan kabar sumir.
"Kami meyakini masyarakat tidak terprovokasi oleh narasi-narasi pihak tertentu terkait dinamika yang terjadi di internal KPK. Karena pemberantasan korupsi adalah ihwal yang utama," tutur Ali.
Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas KPK pada 4 April 2023. Dia membawa sejumlah dokumen saat mengadu.
Salah satunya yakni surat perpanjangan penugasan dari Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mau Endar tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK sampai 2024.
"Perpanjangan yang dilakukan oleh Bapak Kapolri, surat tugasnya terhitung mulai tanggal 29 Maret, sampai dengan 31 Maret kalau enggak salah tahun 2024," kata Endar di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2024.
Endar menjelaskan perpanjangan penugasan dari Listyo sah untuk membuatnya tetap di KPK. Menurut dia, penugasan anggota Polri tidak diatur batas waktu.
"Pertimbangan di SK pemberhentian saya kan hanya mempertimbangkan masalah waktu pelaksana tugas. Sedangkan waktu pelaksana tugas tidak diatur tahun berapa dan lain-lain," tegas Endar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)