Mantan Ketua WP KPK Yudi Harahap/Medcom.id/Kautsar
Mantan Ketua WP KPK Yudi Harahap/Medcom.id/Kautsar

Tutup Akses Endar ke KPK, Firli Dinilai Tak Sebijak Kapolri

Fachri Audhia Hafiez • 08 April 2023 14:17
Jakarta: Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tertutup bagi Brigjen Endar Priantoro yang telah diberhentikan dari posisi Direktur Penyelidikan Lembaga Antikorupsi. Ketua KPK Firli Bahuri dinilai tak sebijak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kebijakan.
 
Listyo meminta masalah Endar Priantoro diserahkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dewas masih mendalami laporan terkait polemik pemberhentian itu.
 
"Seharusnya Firli cs (lima pimpinan KPK) meniru langkah bijaksana dari Kapolri yang menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas terkait polemik yang terjadi. Karena ini adalah masalah di internal KPK," kata mantan Ketua Wadah Kepegawaian (WP) KPK Yudi Purnomo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 8 April 2023.

Yudi menilai tindakan menutup akses masuk ke Kantor KPK bagi Endar merupakan tindakan yang tak perlu. Bahkan, kata dia, kebijakan itu cenderung provokatif.
 
"Pencabutan akses ini sekaligus menyiratkan bahwa pimpinan KPK tidak menghormati Dewas yang sudah menyatakan akan melakukan pemeriksaan terkait pemulangan Brigjen Endar Priantoro yang janggal. Seharusnya pimpinan KPK menunggu hasil pemeriksaan dewas sebelum mengambil tindakan apapun," jelas Yudi.
 
Endar diberhentikan dengan hormat oleh KPK, meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang masa tugasnya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Dia mengaku menerima dua surat berbeda.
 
Baca: Akses Endar Priantoro Masuk Markas KPK Ditutup

KPK menerbitkan surat keputusan pemberhentiannya serta mengembalikannya ke institusi Polri. Surat itu dikeluarkan pada 30 Maret 2023. Sementara itu, Polri menerbitkan surat perpanjangan tugas yang memerintahkannya tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK.
 
Endar pun melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas KPK pada Selasa, 4 April 2023. Dia menilai ada ketidakwajaran dalam keputusan Ketua KPK terkait pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Antirasuah.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan