Petugas tengah menyelidiki zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangsel, Banten. Foto: MI/Ferdian Ananda Majdi
Petugas tengah menyelidiki zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangsel, Banten. Foto: MI/Ferdian Ananda Majdi

Presiden Diminta Evaluasi Kinerja Batan dan Bapeten

Theofilus Ifan Sucipto • 27 Februari 2020 13:04
Jakarta: Presiden Joko Widodo diminta membentuk tim untuk menginvestigasi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan). Kasus penemuan limbah radioaktif di perumahan Batan Indah, Serpong, Banten perkara serius. 
 
"Presiden perlu memerintahkan adanya investigasi independen terhadap kinerja kedua institusi," kata pengamat energi dari Institute for Essential Services Fabby (IESF) Fabby Tumiwa dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis 27 Februari 2020.
 
Fabby menduga ada motif tertentu limbah radioaktif Cesium 137 disimpan di salah satu rumah anggota Batan. Bahan kimia berbahaya ini tak sembarang bisa disimpan apalagi sebelumnya ditemukan tanah yang terpapar zat radioaktif. 

"Saya kira ini perlu diperhatikan karena orang Bapeten dan Batan sama-sama saja," ujar Fabby.
 
Dia mengusulkan investigasi kedua institusi ini. Mulai dari proses pengawasan penggunaan, peredaran, dan pemanfaatan limbah nuklir, budaya keselamatan di Batan, dan proses pengelolaan limbah.
 
"Juga tata kelola serta kesiapan perangkat dan alat Batan," imbuh Fabby.
 
Baca: Pemilik Zat Radioaktif Sesium Pegawai Batan
 
Fabby menilai investigasi mendesak dilakukan. Apalagi, terang dia, Bapeten dan Batan bertanggungjawab pada presiden meski di bawah Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).
 
"Sampaikan hasil investigasinya pada publik. Karena sampai sekarang kita belum dengar (pernyataan) presiden," pungkasnya.
 
Presiden Diminta Evaluasi Kinerja Batan dan Bapeten
Pengamat energi dari Institute for Essential Services Fabby (IESF) Fabby Tumiwa. Foto: Medcom.id/ Theofilus Ifan Sucipto
 
Sebelumnya, bahan-bahan kimia diamankan polisi dari sebuah rumah yang terletak di Blok A Nomor 22, Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan. Salah satunya, serpihan zat radio aktif Cesium (Cs) 137 dalam kemasan plastik.
 
Polisi menyebut SM, pemilik rumah di Perumahan Batan Indah yang diduga menyimpan radioaktif sesium (Cs-137), adalah pegawai Batan. Dia sedang diperiksa atas kepemilikan zat ini.
 
Kepala Biro Hukum Humas dan Kerjasama Bapeten, Indra Gunawan mengatakan awalnya rumah ini didatangi satuan Gegana Kimia, Biologi, Radioaktif (KBR) Polri, Batan dan Bapeten pada Senin, 24 Februari 2020.
 
Polisi juga menemukan adanya dua titik baru yang diduga terkontaminasi radioaktif sesium 137. Temuan diketahui saat polisi menyisir beberapa blok di perumahan tersebut, pada Senin, 24 Februari 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan