Jakarta: Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal ditutup selama tiga hari. Penutupan merespons 23 pegawai KPK positif korona (covid-19).
"Nanti sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu, 2 September 200, kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai tiga hari tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Agustus 2020.
Baca: 10 Pegawai KPK Positif Covid-19
Nawawi mengatakan keputusan ini diambil usai para komisioner melakukan rapat dengan eselon satu dan dua Lembaga Antikorupsi. KPK enggan mengambil risiko jika terus membuka kantor.
Namun, tidak semua pegawai KPK bekerja dari rumah. Pegawai yang berada dalam naungan Deputi Penindakan tetap masuk untuk menangani beberapa kasus yang harus segera diselesaikan.
"Beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan yang tentu akan disikapi oleh kedeputian penindakan. bagaimana. Mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan," ujar Nawawi.
Jakarta: Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) bakal ditutup selama tiga hari. Penutupan merespons 23 pegawai KPK positif korona (
covid-19).
"Nanti sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu, 2 September 200, kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai tiga hari tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Agustus 2020.
Baca: 10 Pegawai KPK Positif Covid-19
Nawawi mengatakan keputusan ini diambil usai para komisioner melakukan rapat dengan eselon satu dan dua Lembaga Antikorupsi. KPK enggan mengambil risiko jika terus membuka kantor.
Namun, tidak semua pegawai KPK bekerja dari rumah. Pegawai yang berada dalam naungan Deputi Penindakan tetap masuk untuk menangani beberapa kasus yang harus segera diselesaikan.
"Beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan yang tentu akan disikapi oleh kedeputian penindakan. bagaimana. Mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan," ujar Nawawi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)