Gedung KPK. Metrotvnews.com/Candra
Gedung KPK. Metrotvnews.com/Candra

KPK Sita Mobil Mercy Milik Ridwan Kamil, Tak Terdaftar di LHKPN

Adri Prima • 30 April 2025 22:04
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Mercedes-Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
 
Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
 
"Informasi terakhir, mereknya Mercy atau Mercedes," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK.

Sayangnya, pihak KPK enggan merinci jenis Mercedes-Benz yang disita tersebut. 
 
Baca juga:
Terungkap! Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Tidak Terdaftar di LHKPN
 

Tak tercatat di LHKPN


Mobil Mercy yang disita tersebut diketahui tidak tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik RK.
 
"Tidak (tercatat LHKPN)," terang Tessa.
 
Menurut Tessa, kendaraan itu belum dibawa ke Jakarta karena masih berada di bengkel untuk diperbaiki. "Masih ada di bengkel," ujar Tessa.
 
Sebelumnya, KPK juga telah menyita satu unit motor Royal Enfield berjenis Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berwarna hitam yang juga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank BJB. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan