Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah. Foto: MI
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah. Foto: MI

Pengamat: Tak Ada Aturan Anggaran Pendidikan Dialihkan ke Dana Desa

Candra Yuri Nuralam • 06 Juli 2024 16:01
Jakarta: Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menegaskan tak ada aturan pengalihan anggaran pendidikan ke dana desa. Sehingga, wacana tersebut dinilai tak bisa dilakukan.
 
“Sebenarnya itu meletakkan di sana itu juga tidak tepat, dasar hukumnya juga enggak ada itu. Kenapa dana pendidikan dimasukkan di dana desa. Kan itu dua hal yang berbeda, nomenklaturnya berbeda,” kata Trubus kepada Medcom.id, Sabtu, 6 Juli 2024.
 
Trubus menduga pengalihan anggaran itu bukan untuk memastikan desa bisa menerima dana. Diyakini, pemerintah punya maksud lain dari wacana tersebut.

“Jadi ini memang ada seperti kesannya seperti ada penyelundupan peruntukan, jadi, dana pendidikan ini diselundupkan ke sana, dana desa,” ujar Trubus.
 
Baca juga: Mohammad Nuh Soroti Ada 'Dana Desa' di Anggaran Pendidikan: Jujur, Ini untuk Apa?

Pendanaan itu juga dinilai menjadi alasan kepala desa ngotot jabatannya ditambah. Mereka dinilai sedang merebutkan dana yang digemborkan pemerintah.
 
“Saya mencurigai bahwa kenapa kepala desa pada ngotot minta jabatannya jadi sembilan tahun kan itu, itu karena ini penggunaan dana desa yang jor-joran itu yang ternyata itu uang dari dana pendidikan itu, ngakali di situ,” ucap Trubus.
 
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) 2009-2014, Mohammad Nuh menyoroti keberadaan alokasi Dana Desa di dalam anggaran pendidikan.   Sebanyak 20 persen APBN TA 2024 atau Rp 665 triliun dialokasikan untuk anggaran fungsi pendidikan 2024, namun Rp 356,5 triliun atau lebih dari setengahnya (52% persen) digunakan untuk Transfer ke Daerah, dan sebagian untuk Dana Desa (TKDD).
 
Hal ini dipertanyakan menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini saat diundang Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR, 2 Juli 2024.  Menurut Nuh, ini merupakan waktu yang tepat untuk mereview kebijakan dasar anggaran pendidikan, baik alokasi maupun implementasinya.
 
"Rp665 triliun itu terdistribusi macam-macam, tapi mulai kapan masuk Dana Desa di dalam anggaran pendidikan?" kata Nuh dalam RDPU dengan Komisi X, 2 Juli, 2024.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan