Ilustrasi PeduliLindungi/Medcom.id
Ilustrasi PeduliLindungi/Medcom.id

PeduliLindungi Bikin Indonesia Jadi Negara Penanganan Covid-19 Terbaik

Putra Ananda • 16 April 2022 20:01
Jakarta: Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan Pemerintah Indonesia melalui aplikasi PeduliLindungi. Melalui PeduliLindungi Indonesia malah menjadi negara terbaik di Asia dalam penanganan covid-19.
 
"Mungkin dianggap melanggar HAM karena orang yang terpantau covid melalui aplikasi PeduliLindungi selalu diketahui bahwa dia dilarang mengunjungi suatu tempat dan berdekatan dengan orang lain yang dianggap pelanggaran HAM," ungkap Mahfud dalam keterangan resminya, di Jakarta, Sabtu, 16 April 2022.
 
Mahfud melanjutkan pembatasan mobilisasi masyarakat melalui PeduliLindungi merupakan cara pemerintah menangani covid-19 di Tanah Air. Cara tersebut dinilai efektif dan telah mendapatkan pengakuan dari dunia internasional. Melalui PeduliLindungi, Indonesia menjadi negara terbaik di Asia dalam penanganan covid-19.

"Justru Amerika Serikat yang berada di barisan paling bawah. Indonesia jauh di atas itu. Jadi udah bagus PeduliLindungi. Kalau memang ada yang merasa terganggu, saat masuk mal harus dipindai kemudian diketahui dan dibatasi gerakannya itu suatu konsekuensi," ungkap Mahfud.
 
Baca: Hikmahanto: Laporan AS Soal PeduliLindungi Tak Perlu Digubris
 
Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengeluarkan laporan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021 untuk 200 negara, termasuk Indonesia. Dalam laporan berjudul "2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia" itu, AS menyebutkan adanya indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan Indonesia melalui aplikasi pelacakan Covid-19, PeduliLindungi.
 
Laporan resmi yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri AS mengatakan, PeduliLindungi memiliki potensi untuk melanggar privasi seseorang. Pasalnya, informasi mengenai puluhan juta masyarakat ada di aplikasi tersebut.
 
Selain itu, PeduliLindungi juga terindikasi telah mengambil informasi pribadi warga tanpa izin. AS menyebut indikasi ini sempat disuarakan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan