Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Perkawinan Anak di 21 Provinsi di Atas Angka Nasional

Antara • 15 Desember 2021 18:35
Jakarta: Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Lenny N Rosalin mengatakan angka perkawinan anak di tingkat nasional mencapai 10,35 persen. Dia pun khawatir karena kondisi perkawinan anak di 21 provinsi berada di atas angka tersebut.
 
"Dampak negatif dari perkawinan anak ini juga sebagai kontribusi dari meningkatnya angka kematian ibu. Jadi, risiko makin meningkat apabila usia (perkawinan) anak makin muda," kata Lenny dalam webinar di Jakarta, Rabu, 15 Desember 2021.
 
Menurut dia, penyebab anak menikah dini salah satunya karena kehamilan akibat pergaulan bebas atau menjadi korban pemerkosaan. Lenny menyebut Kemen PPPA dan aparat penegak hukum terus menangani kasus kekerasan seksual yang korbannya sebagian besar anak perempuan.

Baca: Kementerian PPPA: Penghapusan Kekerasan Anak Tidak Boleh Ditunda
 
"Kasusnya itu hilir mudik tidak ada pernah usai dan sebagian besar didominasi dengan kejahatan seksual yang mana korbannya yang paling banyak adalah para perempuan, anak-anak kita," tutur dia.
 
Lenny membagikan kisahnya saat menangani kasus kekerasan seksual di Jawa Barat. Korban ialah anak berusia 13 yang sudah memiliki bayi.
 
"Harusnya mereka (korban) masih diasuh oleh orang tuanya, tetapi sekarang mereka menjadi pengasuh dari anak-anaknya. Jadi, umur 13 tahun, umur 14 tahun, (punya) bayi yang juga masih kecil-kecil. Aduh ini masa depannya bagaimana," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan