medcom.id, Jakarta: Enam organisasi masyarakat mengajukan uji materi gugatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakatan (Ormas). Berkas sudah dikirim ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif, saat berorasi di depan massa aksi 287. Dia menyebut perwakilan massa telah diterima perwakilan MK.
Baca: Jimly Asshiddiqie: Perppu Ormas Produk Kontroversial
"Enam Ormas Islam yang kami gabungkan untuk menggugat Perppu. Insyallah akan dilanjutkan gugatan kita," kata Slamet dari atas mobil komando di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat 28 Juli 2017.
Dia mengklaim ada sebanyak 50 pengacara yang secara simbolis menyerahkan berkas gugatan uji materi Perppu Ormas ke MK. Para pengacara itu tergabung dalam tim advokasi Muslim. "Kita sampaikan agar MK bisa seadil-adilnya terkait gugatan Perppu ini," ujarnya.
Hingga pukul 15.00 WIB, massa peserta aksi 287 masih berkumpul di kawasan Patung Kuda. Mereka dipusatkan di depan gerbang Monas di Jalan Medan Merdeka Barat.
Baca: DPR Bisa Batalkan Perppu Ormas
Polisi menutup akses menuju Jalan Medan Merdeka Barat dengan pagar berduri. Dengan begitu, pengendara masih bisa menggunakan lajur seperti biasa.
Sejumlah tokoh aksi silih berganti menyampaikan orasi. Selain Samet Maarif, ada juga mantan ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigay juga turut naik ke atas mobil komando menyampaikan orasi.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/dN6gQ9Qb" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Enam organisasi masyarakat mengajukan uji materi gugatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakatan (Ormas). Berkas sudah dikirim ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif, saat berorasi di depan massa aksi 287. Dia menyebut perwakilan massa telah diterima perwakilan MK.
Baca:
Jimly Asshiddiqie: Perppu Ormas Produk Kontroversial
"Enam Ormas Islam yang kami gabungkan untuk menggugat Perppu. Insyallah akan dilanjutkan gugatan kita," kata Slamet dari atas mobil komando di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat 28 Juli 2017.
Dia mengklaim ada sebanyak 50 pengacara yang secara simbolis menyerahkan berkas gugatan uji materi Perppu Ormas ke MK. Para pengacara itu tergabung dalam tim advokasi Muslim. "Kita sampaikan agar MK bisa seadil-adilnya terkait gugatan Perppu ini," ujarnya.
Hingga pukul 15.00 WIB, massa peserta aksi 287 masih berkumpul di kawasan Patung Kuda. Mereka dipusatkan di depan gerbang Monas di Jalan Medan Merdeka Barat.
Baca:
DPR Bisa Batalkan Perppu Ormas
Polisi menutup akses menuju Jalan Medan Merdeka Barat dengan pagar berduri. Dengan begitu, pengendara masih bisa menggunakan lajur seperti biasa.
Sejumlah tokoh aksi silih berganti menyampaikan orasi. Selain Samet Maarif, ada juga mantan ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigay juga turut naik ke atas mobil komando menyampaikan orasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)