Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengantisipasi dampak bencana gempa dan tsunami di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah terhadap daftar calon tetap (DPT) Pemilu 2019. KPU akan melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data secara berkala.
"Dalam situasi bencana alam seperti ini, pasti ada masyarakat yang dievakuasi. Nah evakuasi ini juga terkait pelayanan kita kepada pemilih, misalnya kalau dievakuasi pindah tempat, berarti dia kemungkinan menggunakan suara di tempat lain," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 1 Oktober 2018.
Wahyu mengatakan meski Sulteng tengah dilanda bencana, pelayanan KPU terhadap para pemilih tidak berhenti. Pihaknya akan mengamati dampak bencana terhadap perubahan DPT.
Dia memastikan KPU terus melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih. Data pemilih harus terus diupdate lantaran data tersebut bersifat dinamis.
(Baca juga: KPU Larang Bantuan Bencana Alam Disisipi Atribut Kampanye)
"Pemeliharaan itu terus menerus sampai pemungutan suara. Misalnya ada yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih karena meninggal, dan sebab lain seperti sipil jadi TNI/Polri ini kan harus dihapus dari DPT, atau sebaliknya TNI/Polri pensiun jadi sipil maka harus ditambahkan ke dalam DPT," imbuh Wahyu.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengakui bencana gempa bumi dan tsunami di Sulteng turut berdampak terhadap fasilitas dan petugas Bawslu di sana. Pihaknya sudah mengirimkan tim untuk mendata kerugian yang diakibatkan bencana tersebut.
"Bagi kami, bencana ini juga berdampak terhadap dokumen-dokumen dan anggota pengawas kami di sana. Kami sudah kirimkan tim taktis ke sana membantu teman-teman dan juga mendata kerusakan dan keselamatan penyelenggara pemilu," tandas dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/8N0Vzqrk" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengantisipasi dampak bencana gempa dan tsunami di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah terhadap daftar calon tetap (DPT) Pemilu 2019. KPU akan melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data secara berkala.
"Dalam situasi bencana alam seperti ini, pasti ada masyarakat yang dievakuasi. Nah evakuasi ini juga terkait pelayanan kita kepada pemilih, misalnya kalau dievakuasi pindah tempat, berarti dia kemungkinan menggunakan suara di tempat lain," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 1 Oktober 2018.
Wahyu mengatakan meski Sulteng tengah dilanda bencana, pelayanan KPU terhadap para pemilih tidak berhenti. Pihaknya akan mengamati dampak bencana terhadap perubahan DPT.
Dia memastikan KPU terus melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih. Data pemilih harus terus diupdate lantaran data tersebut bersifat dinamis.
(Baca juga:
KPU Larang Bantuan Bencana Alam Disisipi Atribut Kampanye)
"Pemeliharaan itu terus menerus sampai pemungutan suara. Misalnya ada yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih karena meninggal, dan sebab lain seperti sipil jadi TNI/Polri ini kan harus dihapus dari DPT, atau sebaliknya TNI/Polri pensiun jadi sipil maka harus ditambahkan ke dalam DPT," imbuh Wahyu.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengakui bencana gempa bumi dan tsunami di Sulteng turut berdampak terhadap fasilitas dan petugas Bawslu di sana. Pihaknya sudah mengirimkan tim untuk mendata kerugian yang diakibatkan bencana tersebut.
"Bagi kami, bencana ini juga berdampak terhadap dokumen-dokumen dan anggota pengawas kami di sana. Kami sudah kirimkan tim taktis ke sana membantu teman-teman dan juga mendata kerusakan dan keselamatan penyelenggara pemilu," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)