Anggota III BPK Achsanul Qosasi di Gedung Kemensos. Foto: Medcom.id/Kautsar WIdya Prabowo.
Anggota III BPK Achsanul Qosasi di Gedung Kemensos. Foto: Medcom.id/Kautsar WIdya Prabowo.

2,5% Dana Bansos Tak Tepat Sasaran

Kautsar Widya Prabowo • 29 Juli 2022 07:12
Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati masih ada sejumlah penyimpangan anggaran dana bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Kendati, jumlahnya dinilai tidak signifikan.
 
"Hanya 2,5 persen penyimpangan dari Rp120 triliun (anggaran) yang ada di Kemensos," ujar Anggota III BPK Achsanul Qosasi di Gedung Kemensos, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 28 Juli 2022.
 
Achsanul menilai angka penyimpangan tersebut masih bisa dibereskan. Ia telah meminta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini segera membereskan masalah itu paling lama dua bulan. 

"Ada semangat Kemensos untuk memperbaikinya karena tahun lalu turun opininya WDP (wajar dengan pengecualian) saat ini dengan semangat baru," jelas dia.
 

Baca: Mensos Pastikan Tak Ada Lagi ASN yang Menerima Bansos


Ia menjelaskan beberapa temuan penyimpangan dalam laporan keuangan Kemensos tahun 2021. Salah satunya, soal aliran bansos yang tak tepat sasaran. BPK menyebut masih ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar menerima bansos.
 
"Itu langsung oleh Kemensos langsung dibekukan NIK-nya, termasuk orang-orang yang terdaftar di administrasi hukum umum (AHU) dalam hal ini menjadi pengurus perusahaan (menerma bansos)," terang dia.
 
Kendati masih ditemukan penyimpangan, BPK memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Kemensos Tahun 2021. Predikat tersebut diberikan karena Kemensos dinilai berhasil memperbaiki penyajian laporan keuangannya.
 
"BPK menilai Kemensos mendapatkan apresiasi dan kita berikan WTP," ujar dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan