"Yang dua kali dosis vaksin masih relevan sampai saat ini karena World Health Organization (WHO) belum membuat interim terkait booster," kata Masdalina dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Rabu, 24 November 2021.
Vaksinasi dua dosis vaksin tetap menjadi acuan hingga 70 persen warga Indonesia telah menerima vaksin lengkap. Karena itu, Indonesia masih belum perlu mengikuti jejak sejumlah negara yang mulai membagikan booster vaksin covid-19 bagi masyarakat umum.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Epidemiolog: Negara Maju Sudah Mulai Vaksinasi Booster bagi Lansia
Amerika Serikat telah melakukan vaksinasi booster untuk warga umum. Karena tingkat vaksinasi yang tinggi, Amerika mulai melonggarkan protokol kesehatan.
Salah satunya, persyaratan karantina. Warga yang baru datang dari luar negeri diwajibkan melakukan karantina tujuh hari. Namun, prosesnya tidak lagi dikelola negara.
"Sementara di Indonesia, masa 7-8 hari menurut kami masa yang baik untuk proses karantina," kata dia. (Mentari Puspadini)