Jakarta: Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo mengakui terlambat mengurus izin untuk merayakan HUT ke-21 PAN di kolong Tol Pejagalan, Pluit, Jakarta Utara. Alasanya, acara digelar mendadak.
"Ini dadakan, empat hari tiba-tiba ada surat yang bilang enggak boleh bikin acara," kata Eko di Jalan Jembatan 3, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 23 Agustus 2019.
Eko mengatakan acara ini atas permintaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Zulkifli ingin ulang tahun partainya digelar di lokasi kampanye pertama kali.
Namun, Eko hanya diberi waktu lima hari untuk menyiapkan acara tersebut. Sehingga, dia tak sempat mengurus izin penggunaan kolong Tol Pejagalan.
Izin tersebut, kata dia, baru diselesaikan saat acara berlangsung. Dia bersyukur tidak ada yang membubarkan acara HUT PAN ini.
"Alhamdulillah akhirnya dengan komunikasi diurus, dan akhirnya berhasil. Ya kalau enggak berhasil, enggak boleh bikin acara begini," ujar Eko.
Baca: Ulang Tahun PAN di Kolong Tol Pejagalan Diprotes
Sebelumnya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk melayangkan surat protes atas perayaan ulang tahun PAN yang berlangsung di kolong Tol Pejagalan. Acara itu disebut tidak punya izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Raykat (PUPR).
Surat protes itu bernomor 747/SP-HM.00/VII/2019 ditandatangani oleh Corporate Secretary PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, Indah Dahlia Lavie. Dalam surat tersebut, PAN diminta memindahkan lokasi acaranya karena tidak memiliki izin.
Jakarta: Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo mengakui terlambat mengurus izin untuk merayakan HUT ke-21 PAN di kolong Tol Pejagalan, Pluit, Jakarta Utara. Alasanya, acara digelar mendadak.
"Ini dadakan, empat hari tiba-tiba ada surat yang bilang enggak boleh bikin acara," kata Eko di Jalan Jembatan 3, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 23 Agustus 2019.
Eko mengatakan acara ini atas permintaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Zulkifli ingin ulang tahun partainya digelar di lokasi kampanye pertama kali.
Namun, Eko hanya diberi waktu lima hari untuk menyiapkan acara tersebut. Sehingga, dia tak sempat mengurus izin penggunaan kolong Tol Pejagalan.
Izin tersebut, kata dia, baru diselesaikan saat acara berlangsung. Dia bersyukur tidak ada yang membubarkan acara HUT PAN ini.
"Alhamdulillah akhirnya dengan komunikasi diurus, dan akhirnya berhasil. Ya kalau enggak berhasil, enggak boleh bikin acara begini," ujar Eko.
Baca: Ulang Tahun PAN di Kolong Tol Pejagalan Diprotes
Sebelumnya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk melayangkan surat protes atas perayaan ulang tahun PAN yang berlangsung di kolong Tol Pejagalan. Acara itu disebut tidak punya izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Raykat (PUPR).
Surat protes itu bernomor 747/SP-HM.00/VII/2019 ditandatangani oleh Corporate Secretary PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, Indah Dahlia Lavie. Dalam surat tersebut, PAN diminta memindahkan lokasi acaranya karena tidak memiliki izin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)