Jakarta: PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk melayangkan surat protes atas perayaan ulang tahun Partai Amanat Nasional (PAN) yang berlangsung di kolong tol Pejagalan, Pluit, Jakarta Utara. Acara itu disebut tidak punya izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Raykat (PUPR).
Surat protes itu bernomor 747/SP-HM.00/VII/2019 ditandatangani oleh Corporate Secretary PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, Indah Dahlia Lavie. Dalam surat tersebut, PAN diminta memindahkan lokasi acaranya.
Indah membenarkan surat protes tersebut. Dia mengatakan PAN seharusnya tidak melanjutkan kegiatan karena belum mendapat izin dari Kementerian PUPR.
“Sesuai dengan surat, harus mendapatkan izin dari Kementerian PUPR,” kata Indah saat dikonfirmasi, Jumat, 23 Agustus 2019.
Surat protes atas perayaan ulang tahun PAN yang berlangsung di kolong tol Pejagalan, Pluit, Jakarta Utara.
Namun, PAN tak menggubris surat protes tersebut. Para petinggi PAN pun turut hadir dalam acara perayaan HUT ke-21 partai berlambang matahari putih tersebut. Mereka di antaranya Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Kehormatan DPP PAN, Amien Rais, Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno, Wasekjen DPP PAN, Faldo Maldini, serta Ketua DPP PAN, Yandri Susanto.
Waksekjen DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, Ketua DPW PAN DKI, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, anggota DPR terpilih dari PAN, Abraham Lunggana atau Haji Lulung, serta Wali Kota Bogor, Bima Arya juga hadir dalam perayaan HUT PAN ini. Acara ini pun dihadiri kader PAN dari tingkat DPC, DPW hingga DPP.
Jakarta: PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk melayangkan surat protes atas perayaan ulang tahun Partai Amanat Nasional (PAN) yang berlangsung di kolong tol Pejagalan, Pluit, Jakarta Utara. Acara itu disebut tidak punya izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Raykat (PUPR).
Surat protes itu bernomor 747/SP-HM.00/VII/2019 ditandatangani oleh Corporate Secretary PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, Indah Dahlia Lavie. Dalam surat tersebut, PAN diminta memindahkan lokasi acaranya.
Indah membenarkan surat protes tersebut. Dia mengatakan PAN seharusnya tidak melanjutkan kegiatan karena belum mendapat izin dari Kementerian PUPR.
“Sesuai dengan surat, harus mendapatkan izin dari Kementerian PUPR,” kata Indah saat dikonfirmasi, Jumat, 23 Agustus 2019.
Surat protes atas perayaan ulang tahun PAN yang berlangsung di kolong tol Pejagalan, Pluit, Jakarta Utara.
Namun, PAN tak menggubris surat protes tersebut. Para petinggi PAN pun turut hadir dalam acara perayaan HUT ke-21 partai berlambang matahari putih tersebut. Mereka di antaranya Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Kehormatan DPP PAN, Amien Rais, Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno, Wasekjen DPP PAN, Faldo Maldini, serta Ketua DPP PAN, Yandri Susanto.
Waksekjen DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, Ketua DPW PAN DKI, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, anggota DPR terpilih dari PAN, Abraham Lunggana atau Haji Lulung, serta Wali Kota Bogor, Bima Arya juga hadir dalam perayaan HUT PAN ini. Acara ini pun dihadiri kader PAN dari tingkat DPC, DPW hingga DPP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)