Jakarta: Pengemudi ojek online menyambut baik pancabutan larangan melintas sepeda motor di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat. Putusan itu menjadi berkah tersendiri.
"Rute tarikan bisa makin jauh, bisa sampai istana juga. Alhamdulillah MA meniadakan pelarangan motor," kata pengemudi Gojek, Amri saat berbincang dengan Medcom.id di sekitar Gedung BI, Jakarta, Selasa, 9 Januari 2018.
Amri yakin putusan itu berdampak langsung pada omzet pengemudi ojek. "Belum terasa, tapi pasti akan naik. Karena di Thamrin kan banyak perkantoran dan gedung pemerintah. Jadi pasti banyak order," sambung Amri.
Senada, pengemudi Grab motor Imam meyakini makin banyak pelanggan yang menggunakan layanan ojek online. Pasalnya kini pengemudi bisa mengakses pintu depan gedung. Mengingat selama ini mereka hanya bisa mengakses dari belakang gedung.
Meski sudah dibatalkan oleh MA, Pemprov DKI belum membolehkan sepeda motor lewat Jalan M.H Thamrin. Sejumlah pengemudi motor yang percaya diri melalui jalan itu diberhentikan polisi.
"Mereka (polisi) bilang aturan belum berlaku. Teman saya kena dua, gimana ini sudah diketok kok masih enggak boleh lewat," keluh pengemudi ojek lain, Fahri.
(Baca juga: Anies Minta Pemotor Segera Dapat Melintas Thamrin)
Jakarta: Pengemudi ojek online menyambut baik pancabutan larangan melintas sepeda motor di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat. Putusan itu menjadi berkah tersendiri.
"Rute tarikan bisa makin jauh, bisa sampai istana juga. Alhamdulillah MA meniadakan pelarangan motor," kata pengemudi Gojek, Amri saat berbincang dengan
Medcom.id di sekitar Gedung BI, Jakarta, Selasa, 9 Januari 2018.
Amri yakin putusan itu berdampak langsung pada omzet pengemudi ojek. "Belum terasa, tapi pasti akan naik. Karena di Thamrin kan banyak perkantoran dan gedung pemerintah. Jadi pasti banyak order," sambung Amri.
Senada, pengemudi Grab motor Imam meyakini makin banyak pelanggan yang menggunakan layanan ojek online. Pasalnya kini pengemudi bisa mengakses pintu depan gedung. Mengingat selama ini mereka hanya bisa mengakses dari belakang gedung.
Meski sudah dibatalkan oleh MA, Pemprov DKI belum membolehkan sepeda motor lewat Jalan M.H Thamrin. Sejumlah pengemudi motor yang percaya diri melalui jalan itu diberhentikan polisi.
"Mereka (polisi) bilang aturan belum berlaku. Teman saya kena dua, gimana ini sudah diketok kok masih enggak boleh lewat," keluh pengemudi ojek lain, Fahri.
(Baca juga:
Anies Minta Pemotor Segera Dapat Melintas Thamrin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)