Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto: Medcom/Theo
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto: Medcom/Theo

Arab Saudi Buka Pintu, Disiplin Prokes Tetap Perlu

Theofilus Ifan Sucipto • 01 Desember 2021 09:04
Jakarta: Pemerintah Arab Saudi resmi mengizinkan penerbangan langsung dari Indonesia per Rabu, 1 Desember 2021. Masyarakat Indonesia yang bertolak ke Arab Saudi diminta tetap disiplin protokol kesehatan.
 
“Pengunjung yang diizinkan masuk ke Arab Saudi tetap harus mematuhi protokol kesehatan dengan menjalani karantina institusional selama lima hari,” kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Desember 2021.
 
Wiku mengatakan otoritas penerbangan Arab Saudi telah memperbarui aturan penerbangan internasional masuk ke wilayahnya. Pendatang sudah tidak lagi diwajibkan menerima vaksin dosis ketiga atau booster.

Sebaliknya, masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional ke Indonesia diperpanjang dari tiga menjadi tujuh hari. Kebijakan itu ditetapkan berdasarkan segi efektivitas dan efisiensi di tengah upaya antisipasi ekstra terhadap varian Omicron.
 
Baca:  Menag: MoU Arab Saudi-Indonesia Terkait Haji Pertengahan Desember
 
Pemerintah Arab Saudi resmi membuka pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia. Keputusan itu berlaku mulai 1 Desember 2021.
 
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pembukaan pelaksanaan ibadah umrah ditandai pencabutan suspend penerbangan langsung dari Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi. Pengumuman ini disampaikan pada 25 November 2021.
 
"Dengan pembukaan suspend tersebut maka otomatis penyelenggaraan ibadah umrah juga dibuka," kata Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 November 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan