Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana akan melonggarkanpemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun, pelonggaran bisa terealisasi jika seluruh warga sudah divaksinasi sebanyak dua kali.
Rencana pelonggaran pembatasan kegiatan di Jakarta dengan persyaratan vaksinasi tersebut mendapat tanggapan dari pihak Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Menurut juru bicara Satgas Wiku Adisasmito, dalam penetapan kebijakan terkait covid-19 butuh pertimbangan berbagai aspek.
"Dalam menetapkan kebijakan covid-19, perlu adanya pertimbangan berbagai aspek. Termasuk kondisi kasus terkini yang mikro per daerah maupun makro baik kondisi daerah penyangga maupun nasional," ujar Wiku saat menyampaikan laporan perkembangan penanganan covid-19 yang dipantau secara virtual dari YouTube BNPB di Jakarta, Selasa, 3 Agustus 2021.
"Sejauh ini persyaratan kartu vaksinasi sudah dipakai sebagai salah satu dokumen perjalanan dari dan ke wilayah Pulau Jawa dan Bali. Dan perkembangan aplikasi dalam sektor lainnya masih dipertimbangkan," tambahnya.
Wiku memastikan vaksinasi bukan untuk menggantikan penerapan protokol kesehatan 3M dalam menangani pandemi. Justru, kedua sistem ini ditujukan untuk saling melengkapi dalam mencegah penularan covid-19.
"Ingat, bahwa vaksinasi tidak dapat menggantikan efektivitas 3M dalam mencegah penularan covid-19, karena sistem ini perlu untuk dipertahankan dan saling bekerja melengkapi, bukan menggantikan," tutur Wiku.
Baca: QR Code Sertifikat Vaksin Covid-19 Tidak Dapat Dipalsukan
Sebelumnya, Anies berencana untuk membuka kembali aktivitas masyarakat jika seluruh warga DKI sudah divaksinasi. Petugas di lokasi penyekatan akan meloloskan mereka yang bisa menunjukkan bukti vaksinasi.
"Jadi kalau mau ke mana-mana, buka aplikasi (JAKI), tunjukkan Anda hijau. Artinya Anda bisa ke mana saja. Warna merah jangan pergi-pergi dulu karena berisiko," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021.
Indikator warna merah, kuning, dan hijau di aplikasi JAKI sebagai tanda sudah divaksinasi atau belum. Warga tinggal memasukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengecek.
Anies mengibaratkan fungsi vaksinasi sama seperti helm pengendara roda dua. Seorang pengendara sepeda motor yang menggunakan helm belum tentu terhindar dari kecelakaan. Namun, helm akan mengurangi risiko fatal saat terjadi kecelakaan.
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana akan melonggarkanpemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM). Namun, pelonggaran bisa terealisasi jika seluruh warga sudah
divaksinasi sebanyak dua kali.
Rencana pelonggaran pembatasan kegiatan di Jakarta dengan persyaratan vaksinasi tersebut mendapat tanggapan dari pihak Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Menurut juru bicara
Satgas Wiku Adisasmito, dalam penetapan kebijakan terkait covid-19 butuh pertimbangan berbagai aspek.
"Dalam menetapkan kebijakan covid-19, perlu adanya pertimbangan berbagai aspek. Termasuk kondisi kasus terkini yang mikro per daerah maupun makro baik kondisi daerah penyangga maupun nasional," ujar Wiku saat menyampaikan laporan perkembangan penanganan covid-19 yang dipantau secara virtual dari YouTube BNPB di Jakarta, Selasa, 3 Agustus 2021.
"Sejauh ini persyaratan kartu vaksinasi sudah dipakai sebagai salah satu dokumen perjalanan dari dan ke wilayah Pulau Jawa dan Bali. Dan perkembangan aplikasi dalam sektor lainnya masih dipertimbangkan," tambahnya.
Wiku memastikan vaksinasi bukan untuk menggantikan penerapan protokol kesehatan 3M dalam menangani pandemi. Justru, kedua sistem ini ditujukan untuk saling melengkapi dalam mencegah penularan covid-19.
"Ingat, bahwa vaksinasi tidak dapat menggantikan efektivitas 3M dalam mencegah penularan covid-19, karena sistem ini perlu untuk dipertahankan dan saling bekerja melengkapi, bukan menggantikan," tutur Wiku.
Baca:
QR Code Sertifikat Vaksin Covid-19 Tidak Dapat Dipalsukan
Sebelumnya, Anies berencana untuk membuka kembali aktivitas masyarakat jika seluruh warga DKI sudah divaksinasi. Petugas di lokasi penyekatan akan meloloskan mereka yang bisa menunjukkan bukti vaksinasi.
"Jadi kalau mau ke mana-mana, buka aplikasi (JAKI), tunjukkan Anda hijau. Artinya Anda bisa ke mana saja. Warna merah jangan pergi-pergi dulu karena berisiko," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021.
Indikator warna merah, kuning, dan hijau di aplikasi JAKI sebagai tanda sudah divaksinasi atau belum. Warga tinggal memasukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengecek.
Anies mengibaratkan fungsi vaksinasi sama seperti helm pengendara roda dua. Seorang pengendara sepeda motor yang menggunakan helm belum tentu terhindar dari kecelakaan. Namun, helm akan mengurangi risiko fatal saat terjadi kecelakaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)