Jakarta: Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal Dudung Abdurachman, mengunjungi keluarga korban tabrak lari oknum TNI. Kasad menyampaikan belasungkawa yang mendalam dan berjanji ketiga oknum TNI Angkatan Darat (TNI) yang terlibat diproses hukum.
“Proses hukum akan dilakukan dengan tegas dan transparan. Menurut saya, apa yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan, “ kata Dudung dalam tayangan Newsline di Metro TV, Senin, 27 Desember 2021.
Handi dan Salsabila yang merupakan korban tabrak lari yang dilakukan tiga oknum TNI AD di Nagreg. Salah satu dari tiga pelaku berpangkat perwira menengah.
Dudung mengatakan TNI AD akan bertanggung jawab dan terus mengawal proses hukum ketiga oknum yang terlibat. Termasuk perwira yang terlibat.
Kasus tabrak lari berujung korban tabrak lari dibuang ke Sungai Sragi, Jawa Tengah, melibatkan tiga oknum TNI Angkatan Darat. Komandan Pusat Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen Chandra W Sukotjo mengatakan kasus ini akan diselesaikan dalam waktu dekat.
“Tiga tersangka dalam penahanan, dan sudah dilakukan pemeriksaan. Dalam satu minggu ini, berkas perkara akan selesai,” kata Chandra. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Jakarta: Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal Dudung Abdurachman, mengunjungi keluarga
korban tabrak lari oknum TNI. Kasad menyampaikan belasungkawa yang mendalam dan berjanji ketiga oknum TNI Angkatan Darat (TNI) yang terlibat diproses hukum.
“Proses hukum akan dilakukan dengan tegas dan transparan. Menurut saya, apa yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan, “ kata Dudung dalam tayangan
Newsline di
Metro TV, Senin, 27 Desember 2021.
Handi dan Salsabila yang merupakan korban tabrak lari yang dilakukan tiga oknum TNI AD di Nagreg. Salah satu dari tiga pelaku berpangkat perwira menengah.
Dudung mengatakan TNI AD akan bertanggung jawab dan terus mengawal proses hukum ketiga oknum yang terlibat. Termasuk perwira yang terlibat.
Kasus tabrak lari berujung
korban tabrak lari dibuang ke Sungai Sragi, Jawa Tengah, melibatkan tiga oknum TNI Angkatan Darat. Komandan Pusat Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen Chandra W Sukotjo mengatakan kasus ini akan diselesaikan dalam waktu dekat.
“Tiga tersangka dalam penahanan, dan sudah dilakukan pemeriksaan. Dalam satu minggu ini, berkas perkara akan selesai,” kata Chandra.
(Imanuel Rymaldi Matatula) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)