Jakarta: Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi meminta maaf atas kontroversi yang terjadi dimana anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional dilarang mengenakan hijab.
“BPIP menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi paskibraka putri tingkat pusat tahun 2024,” kata Yudian dalam keterangannya, Kamis, 15 Agustus 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Yudian mengatakan bahwa paskibraka putri diizinkan mengenakan hijab saat upacara peringatan kemerdekaan ke-79 RI di IKN Nusantara, Sabtu, 17 Agustus 2024.
“Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” lanjut Yudian.
Tak hanya itu, BPIP juga mengucapkan terima kasihnya atas perhatian publik terhadap kiprah para anggota Paskibraka.
"BPIP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, Paskibraka putri akan tetap menggunakan jilbab saat bertugas dalam upacara peringatan HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada tanggal 17 Agustus 2024.
"Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu," kata Heru di Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.
Jakarta: Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi meminta maaf atas kontroversi yang terjadi dimana anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (
Paskibraka) Nasional dilarang mengenakan hijab.
“BPIP menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi paskibraka putri tingkat pusat tahun 2024,” kata Yudian dalam keterangannya, Kamis, 15 Agustus 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Yudian mengatakan bahwa paskibraka putri diizinkan mengenakan hijab saat upacara peringatan kemerdekaan ke-79 RI di IKN Nusantara, Sabtu, 17 Agustus 2024.
“Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” lanjut Yudian.
Tak hanya itu, BPIP juga mengucapkan terima kasihnya atas perhatian publik terhadap kiprah para anggota Paskibraka.
"BPIP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan,
Paskibraka putri akan tetap menggunakan jilbab saat bertugas dalam upacara peringatan HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada tanggal 17 Agustus 2024.
"Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu," kata Heru di Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)