Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Foto: MI
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Foto: MI

Begini Arahan Presiden Soal Polemik Paskibraka Lepas Hijab

Antara • 15 Agustus 2024 13:31
Jakarta:  Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada seluruh pihak agar menghormati keyakinan setiap petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).  Hal ini disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024.
 
"Kalau dari Pak Presiden, bagaimana upaya kita untuk menghormati keyakinan dari para peserta. Saya pikir itu yang perlu dipikirkan," kata Moeldoko ketika ditanya mengenai polemik sejumlah anggota Paskibraka yang diduga melepas jilbab saat pengukuhan.
 
Di kesempatan terpisah, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, Paskibraka putri akan tetap menggunakan jilbab saat bertugas dalam upacara peringatan HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada tanggal 17 Agustus 2024.

"Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu," kata Heru di Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.
 
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kekukuhan individu dalam prinsip keagamaan meskipun untuk keperluan standar seragam Paskibraka.  Hal itu disampaikan Menpora Dito merespons polemik petugas Paskibraka Nasional 2024 putri yang melepas jilbab.
 
"Ini ke depan harus kita jaga bersama. Jangan sampai dengan alasan agar ada keseragaman, menabrak nilai-nilai kekukuhan yang sudah dimiliki individu," katanya.

BPIP sebut tidak ada paksaan

Sebelumnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan, pihaknya tidak memaksa Paskibraka putri untuk melepas jilbab saat bertugas sebagai Paskibraka dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024.
 
"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait dengan tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tegas Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu.
 
Yudian menegaskan bahwa pakaian, atribut, dan sikap, tampang Paskibraka sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskibraka, adalah kesukarelaan Paskibraka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada, dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.
 
Sebelumnya, sejumlah pelajar putri yang tergabung sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 terlihat tidak memakai hijab. Meskipun, sehari-hari mereka menggunakan hijab.
 
Ada dugaan mereka dipaksa melepas hijab untuk bertugas sebagai Paskibraka. Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menegaskan tidak ada pemaksaan melepas hijab kepada Paskibraka putri.
 
"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," kata Yudian dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Rabu, 14 Agustus 2024.
 
Yudian menyebut penampilan Paskibraka putri yang terlihat tidak mengenakan hijab saat Pengukuhan Paskibraka 2024 pada Selasa, 13 Agustus 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara dilakukan sukarela. Hal itu menyusul persyaratan sejak awal pendaftaran.
 
"Penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," kata Yudian.
 
Dia menyebut mereka melepas hijab hanya saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan. Anggota Paskibraka putri dipersilakan menggunakan hijab di luar kegiatan itu.
 
"Di luar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi," kata Yudian.
 
Baca juga: Ulama Aceh Kecam Aturan Paskibraka Lepas Jilbab
 
Baca juga:  Anggota Paskibraka 2024 Lepas Hijab, Kepala BPIP: Tidak Dipaksa, Sukarela
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan