Petugas memeriksa sampah plastik yang diduga mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Foto: Antara/Andaru.
Petugas memeriksa sampah plastik yang diduga mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Foto: Antara/Andaru.

Pemerintah Diminta Tegas Atasi Penyelundupan Sampah Plastik

25 Juni 2019 00:10
Jakarta: Pemerintah diminta serius menangani persoalan sampah plastik yang diselundupkan melalui impor sampah kertas. Hal itu untuk mengantisipasi makin banyaknya limbah plastik, seiring meningkatnya impor sampah kertas ke negeri ini.
 
Direktur Eksekutif Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), Prigi Arisandi menyebutkan adanya peningkatan volume impor kertas selama dua tahun terakhir. Pada 2017 terdapat 546 ribu ton impor kertas bekas, di 2018 angkanya naik menjadi 739 ribu ton. Impor kertas bekas digunakan sebagai bahan baku pabrik kertas di Jawa Timur.
 
"Dari 12 perusahaan kertas di Jawa Timur, lima perusahaan kami survei dan jumlah plastik yang ditemukan dalam waste paper 10 persen sampai 30 persen," kata Prigi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.

Menurutnya, aktivitas impor sampah kertas yang terkontaminasi sampah plastik dan tidak terkelola dengan baik menimbulkan kerusakan di air, udara, dan lahan. "Yang harus disetop penyelundupan sampah plastiknya, bukan impor sampah kertasnya," tegas Prigi. 
 
Melihat kondisi tersebut, Ecoton mengusulkan tiga hal kepada pemerintah. Pertama, memasukkan impor sampah kertas ke dalam jalur merah agar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bisa melakukan inspeksi. 
 
Kedua, mendorong pemerintah agar negara asal atau eksportir melakukan sertifikasi terhadap perusahaan daur ulang dan menerapkan pengawasan nol persen sampah plastik domestik. Hal tersebut untuk memastikan tidak adanya sampah plastik dari rumah tangga berupa food packaging, household product, dan personal care.
 
"Kemudian ketiga, memperketat pengawasan impor sampah kertas, dan mencabut izin impor bagi pengusaha kertas yang terbukti melakukan jual beli sampah plastik domestik impor," sambung Prigi. 
 
Baca juga: Kasus 65 Kontainer Limbah Plastik Dibedah
 
Saat ini pemerintah bersama dengan sejumlah pihak tengah berupaya menyelesaikan masalah limbah plastik yang mencemari saluran air dan pantai. Bukan tak mungkin, sebagian dari limbah plastik tersebut berasal dari impor sampah kertas yang dilakukan selama ini. 
 
Selain mengawasi impor sampah kertas yang terkontaminasi sampah plastik, dalam penanganan pencemaran limbah plastik, pemerintah diharapkan memiliki sistem pengelolaan sampah terpadu serta memberdayakan stakeholder untuk bisa mendaur ulang sampah plastik secara masif dan berkelanjutan.
 
Penanganan sampah plastik harus dimulai dari konsumen yang wajib membuang sampah plastik ke tempat yang telah ditentukan. Sehingga, sampah plastik tersebut dapat didaur ulang menjadi produk lain dan tidak mencemari saluran air dan pantai.
 
Hal itu sejalan dengan rencana Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang akan terus mendorong peningkatan nilai tambah terhadap limbah plastik dan kertas melalui peran industri daur ulang atau recycle industry. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi impor bahan baku berupa plastik dan kertas yang kebutuhannya masih sangat tinggi bagi penopang proses poduksi berbagai sektor industri di Tanah Air.
 
"Misalnya kertas, salah satu produk yang dihasilkan dari kayu ini sedang dibatasi penggunaannya, sehingga dibutuhkan industri recycle paper," ucap Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>