Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 (YouTube)
Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 (YouTube)

Lakukan Hal Ini Jika Menemukan Konten Penodaan Agama di Medsos

Adri Prima • 20 April 2021 19:10
Jakarta: Konten penghinaan agama Islam yang diunggah Paul Zhang di Youtube kini berbuntut panjang. Ia menjadi buronan meski saat ini tengah berada di luar negeri.
 
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghimbau masyarakat untuk tidak terpancing dengan konten-konten yang bernada penghinaan ataupun penistaan agama yang beredar di media sosial. 
 
Jika menemukan konten yang mirip dengan Paul atau konten-konten yang melanggar undang-undang, masyarakat diminta melaporkan ke aduankonten.id.

Sebelumnya, Kemenkominfo melayangkan surat pada YouTube terkait Paul Zhang. Alhasil, pihak Youtube akhirnya memblokir konten milik Paul. 
 
"Pada tanggal 19 April 2021, tujuh konten di YouTube tersebut telah diblokir dan tidak dapat diakses lagi oleh warganet," kata juru bicara Kominfo Dedy Permadi dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 April 2021. 
 
Salah satu konten Paul yang diblokir ialah 'Puasa Lalim Islam' yang kontroversial. tersebut, Paul menyinggung ibadah puasa yang dilakukan umat Islam sekaligus menyatakan bahwa dirinya adalah Nabi ke-26. 
 
Jozeph Paul Zhang juga memberi tantangan pada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.  
 
Paul Zhang disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A. Paul terancam kurungan maksimal 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 Miliar. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ACF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan