Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 (YouTube)
Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 (YouTube)

4 Fakta Seputar Paul Zhang, Sosok yang Mengaku Nabi ke-26

Patrick Pinaria • 18 April 2021 22:33
Jakarta: Nama Paul Zhang sedang viral di media sosial. Ia banyak dicibir para netizen Indonesia lantaran mengaku sebagai nabi ke-26.
 
Ungkapan Paul Zhang tersebut dilontarkannya melalui video di kanal Youtube miliknya. Pada kesempatan itu, ia juga menghina Nabi Muhammad SAW.
 
Paul Zhang lantas banjir hujatan. Gara-gara itu pula ia dilaporkan ke polisi oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab.

“Hari ini sudah kita laporkan pemilik akun youtube Joseph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap,” cuit Husin Shahab di akun Twitternya @HusinShihab yang dikutip Minggu, 18 April 2021.
 
Dalam cuitannya itu, Husain Shahab juga mengunggah dokumen surat pelaporan yang ia layangkan terhadap Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri. Dalam surat tersebut Husin Shahab mencantumkan dugaan pelanggaran pidana ujaran kebencian (hate speech) dengan Pasal 454 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, serta 156a KUHP.
 
Selain dilaporkan ke polisi, masih ada fakta-fakta lainnya usai Paul Zhang mengaku dirinya sebagai nabi ke-26. Berikut di antaranya yang sudah dirangkum medcom.id:
 
1. Paul Zhang Sudah Lama Tinggalkan Indonesia
Polisi membenarkan keberadaan Jozeph Paul Zhang. Pria yang tengah viral karena mengaku nabi ke-26 tersebut tidak berada di Indonesia. Bahkan, ia sudah lama meninggalkan Indonesia.
 
"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, dikutip dari Antara, Minggu, 18 April 2021.
 
2. Polri Gandeng Interpol Guna Tangkap Paul Zhang
Penyidik Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang. Pria yang mengaku nabi ke-26 tersebut diketahui sudah tidak berada di Indonesia.
 
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan pihaknya sudah menduga Paul Zheng sudah tidak tinggal di Indonesia. Berdasarkan data data perlintasan ia sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
 
Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan. Bahkan, Agus juga memastikan Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.
 
"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," beber Agus.
 
3. MUI Kutuk Paul Zhang 
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk tindakan Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26. Ucapan itu dinilai melecehkan agama Islam.
 
"Kita jelas-jelas mengutuk tindakan kegaduhan yang telah dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang yang telah menghina Nabi Muhammad dan melecehkan ajaran Islam," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas melalui keterangan tertulis, Minggu, 18 April 2021.
 
4. Paul Zhang Dihujat Netizen
Jagat media sosial sedang ramai membicarakan sosok Jozeph Paul Zhang. Penyebabnya, pria tersebut dalam video unggahannya mengaku nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad.
 
Netizen +62 pun tidak terima dengan pernyataan tersebut dan menggemakan tagar #TangkapJozephPaulZhang. Menurut mereka ucapan Jozeph Paul Zhang itu menistakan agama islam.
 
Netizen pun berharap Jozeph Paul Zhang yang diketahui tidak berada di Indonesia itu segera ditangkap.
 
“Sudah tidak termasuk bercanda dan lucu, jangan biarkan bebas!,” cuit salah satu netizen.
 
“Tangkap pelaku penghina Allah SWT dan Nabi Muhammad Saw,” cuit netizen lainnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan