Jakarta: Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengkritisi penanganan bagi-bagi amplop berlogo banteng di salah satu masjid di Sumenep, Jakarta. Pasalnya, penanganan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai lamban.
“Sejak kasus ini bergulir, 5 hari telah terlewati, belum ada sedikitpun info tentang penanganan kasus ini,” kata Ray kepada Media Indonesia, Minggu, 2 April 2023.
Ray menilai seharusnya tidak butuh waktu lama bagi Bawaslu menangani kasus tersebut. Bawaslu didesak agar segera meminta klarifikasi dari anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah yang bagi-bagi amplop di masjid.
“Mengapa tidak membutuhkan waktu lama? Karena video dan isinya telah diakui benar terjadi, dan dalam kurun waktu sosialisasi partai peserta pemilu tengah berlangsung," ungkap dia.
Dia menilai dua hal di atas dinilai cukup bagi Bawaslu dalam menetapkan pelanggaran. Tidak ada alasan menunda pengusutan kasus tersebut. Termasuk alasan menghadiri pelantikan pengawas pemilu luar negeri.
“Oleh karena itu, kami mendesak Bawaslu agar segera menetapkan status kasus ini. Jangan sampai Bawaslu habis waktu lantik sana-sini, khususnya pengawas luar negeri, lalu penegakan hukum pemilu terabaikan,” ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengkritisi penanganan bagi-bagi amplop berlogo banteng di salah satu masjid di Sumenep, Jakarta. Pasalnya, penanganan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) dinilai lamban.
“Sejak kasus ini bergulir, 5 hari telah terlewati, belum ada sedikitpun info tentang penanganan kasus ini,” kata Ray kepada Media Indonesia, Minggu, 2 April 2023.
Ray menilai seharusnya tidak butuh waktu lama bagi Bawaslu menangani kasus tersebut. Bawaslu didesak agar segera meminta klarifikasi dari anggota DPR Fraksi
PDI Perjuangan Said Abdullah yang bagi-bagi amplop di masjid.
“Mengapa tidak membutuhkan waktu lama? Karena video dan isinya telah diakui benar terjadi, dan dalam kurun waktu sosialisasi partai peserta pemilu tengah berlangsung," ungkap dia.
Dia menilai dua hal di atas dinilai cukup bagi
Bawaslu dalam menetapkan pelanggaran. Tidak ada alasan menunda pengusutan kasus tersebut. Termasuk alasan menghadiri pelantikan pengawas pemilu luar negeri.
“Oleh karena itu, kami mendesak Bawaslu agar segera menetapkan status kasus ini. Jangan sampai Bawaslu habis waktu lantik sana-sini, khususnya pengawas luar negeri, lalu penegakan hukum pemilu terabaikan,” ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)