Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan telah menetapkan 700 orang bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) penuhi syarat dukungan pemilih. Pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 22 April 2023.
“Bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan pemilih dan sebaran yaitu sebanyak 700 orang yang terdiri dari 561 lelaki dan 139 perempuan yang tersebar di 38 provinsi,” ungkap Komisioner KPU RI Idham Holik di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu, 30 April 2023.
Pendaftar calon anggota DPD terbanyak dari Jawa Barat (Jabar). Jumlahnya mencapai 55 orang.
Sementara itu, jumlah bakal calon paling sedikit ada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jumlahnya hanya sembilan orang.
Adapun tiga Provinsi, yakni Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Papua Barat Daya, tak memenuhi keterwakilan perempuan. Pasalnya, ketiga Provinsi tersebut tak memiliki calon perempuan anggota DPD satupun.
Lalu, Idham menerangkan Sulawesi Selatan, Papua Barat, dan Riau masih belum dilakukan verifikasi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan telah menetapkan 700 orang bakal calon
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) penuhi syarat dukungan pemilih. Pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 22 April 2023.
“Bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan pemilih dan sebaran yaitu sebanyak 700 orang yang terdiri dari 561 lelaki dan 139 perempuan yang tersebar di 38 provinsi,” ungkap Komisioner KPU RI Idham Holik di Gedung
KPU RI, Jakarta, Minggu, 30 April 2023.
Pendaftar calon anggota DPD terbanyak dari
Jawa Barat (Jabar). Jumlahnya mencapai 55 orang.
Sementara itu, jumlah bakal calon paling sedikit ada di
Daerah Istimewa Yogyakarta. Jumlahnya hanya sembilan orang.
Adapun tiga Provinsi, yakni Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Papua Barat Daya, tak memenuhi keterwakilan
perempuan. Pasalnya, ketiga Provinsi tersebut tak memiliki calon perempuan anggota DPD satupun.
Lalu, Idham menerangkan Sulawesi Selatan, Papua Barat, dan Riau masih belum dilakukan verifikasi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)